Awas, Ada Akun Palsu BNPB untuk Menipu

Minggu, 12/04/2020 19:00 WIB
Akun Palsu yang mengatasnamakan BNPB (Foto: Ist.)

Akun Palsu yang mengatasnamakan BNPB (Foto: Ist.)

law-justice.co - Di tengah kesulitan masyarakat karean pandemi virus Corona, ada saja pihak-pihak yang mencoba mencari untung dengan cara membuat akun palsu Badan Nasional Penanggulan Bencara (BNPB). Akun tersebut digunakan untuk menipu dengan modus mencari donasi penganggulangan COVID–19.

Melalui rilis resmi yang diedarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo, memastikan bahwa lembaga yang menjadi pusat penanggulangan COVID-19 itu tidak pernah memposting penerimaan bantuan dari masyarakat dengan menggunakan rekening dari Bank Negara Indonesia.

"BNPB mendapati pemilik akun Instagram yang mengatasnamakan BNPB untuk pembukaan donasi uang di tengah pandemik COVID-19. Pengguna media sosial Instagram tersebut menggunakan akun bnpb.go.idd," kata Agus, Minggu (12/4/2020).

BNPB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi bentuk informasi, khususnya di media sosial, yang digunakan untuk menggalang donasi. Menindaklanjuti akun tersebut, BNPB telah menghubungi pihak BNI dan Facebook untuk pemblokiran. Terkait dengan penerimaan donasi Gugus Tugas telah memiliki rekening yang secara resmi digunakan untuk membantu penanganan Coronavirus disease 2019 atau COVID – 19.

"Akun palsu BNPB ini menuliskan, Akun BNPB Berbasis Menerima Bantuan Berupa Uang Tunai Yang Donatur kasih kan di simpan buat Uang Kas IndOnesia. Pada akun tersebut, pemilik akun mencantumkan nomor rekening BNI. Akun tersebut menggunakan logo BNPB dan tulisan BNPB Provinsi," jelas Agus.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar