Himawan Sutanto, Pemerhati Budaya Politik :

Menkumham Yasonna Pakai Corona Demi Bebaskan Koruptor, Hati Nuraninya?

Senin, 06/04/2020 10:12 WIB
Bang Japrak: Yang Didalam Tahanan Keluar, Yang Diluar Masuk Tahanan. (LJ)

Bang Japrak: Yang Didalam Tahanan Keluar, Yang Diluar Masuk Tahanan. (LJ)

Jakarta, law-justice.co - Belum juga mereda virus covid19, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoli memberikan pernyataan yang sungguh diluar nalar akal sehat manusia dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Dimana Menkumham justru kurang empati kepada korban dan pejuang paramedis di seluruh Indonesia. Pernyataan Menkumham yang akan membebaskan 300 koruptor menunjukan bahwa rejim ini memang tidak peka terhadap persoalan keadilan dan kemanusiaan.

Dimana negara sedang susah menghadapi wabah terbesar dalam sejarah dunia dan tidak jelas arah kebijakannya, ditambah dengan sikap Pejabat yang selalu mengnggap enteng masalah. Hal itu terlihat sejak dari awal tahun, ketika wabah virus Corona mulai menjadi berita besar diberbagai penjuru dunia. Pernyataan pejabat kita bisa dikatakan sompral dan tidak memiliki daya antisipasi jika virus tersebut masuk ke Indonesia. Yang ada justru memanfaatkannya demi tujuan politis semata.

Dampak virus Corona

Ketika World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan.  Virus Corona menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Virus Corona adalah zoonotic yang artinya ditularkan antara hewan dan manusia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Indonesia, perkembangan kasus COVID-19 di Wuhan berawal pada tanggal 30 Desember 2019 dimana Wuhan Municipal Health Committee mengeluarkan pernyataan “urgent notice on the treatment of pneumonia of unknown cause”. Penyebaran virus Corona ini sangat cepat bahkan sampai ke lintas negara. Sampai saat ini terdapat 93 negara yang mengkorfirmasi terkena virus Corona. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia membawa dampak pada perekonomian dunia baik dari sisi perdagangan, investasi dan pariwisata.

Indonesia juga sering melakukan kegiatan impor dari China dan China merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Adanya virus Corona yang terjadi di China menyebabkan perdagangan China memburuk. Hal tersebut berpengaruh pada perdagangan dunia termasuk di Indonesia. Penurunan permintaan bahan mentah dari China seperti batu bara dan kelapa sawit akan mengganggu sektor ekspor di Indonesia yang dapat menyebabkan penurunan harga komoditas dan barang tambang.

Sementara menurut data BPS penerimaan pajak sektor perdagangan juga mengalami penurunan padahal perdagangan memiliki kontribusi kedua terbesar terhadap penerimaan pajak. Lebih jauh data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor migas dan non-migas mengalami penurunan yang disebabkan karena China merupakan importir minyak mentah terbesar.

Selain itu, penyebaran virus Corona juga mengakibatkan penurunan produksi di China, padahal China menjadi pusat produksi barang dunia. Apabila China mengalami penurunan produksi maka global supply chain akan terganggu dan dapat mengganggu proses produksi yang membutuhkan bahan baku dari China. Indonesia juga sangat bergantung dengan bahan baku dari China terutama bahan baku plastik, bahan baku tekstil, part elektronik, komputer dan furnitur.

Adanya Virus Corona juga berdampak pada investasi karena masyarakat akan lebih berhati-hati saat membeli barang maupun berinvestasi. Virus Corona juga memengaruhi proyeksi pasar. Investor bisa menunda investasi karena ketidakjelasan supply chain atau akibat asumsi pasarnya berubah. Di bidang investasi, China merupakan salah satu negara yang menanamkan modal ke Indonesia. Pada 2019, realisasi investasi langsung dari China menenpati urutan ke dua setelah Singapura. Terdapat investasi di Sulawesi berkisar US $5 miliar yang masih dalam proses tetapi tertunda karena pegawai dari China yang terhambat datang ke Indonesia.

Sebagai daerah tujuan wisata, Indonesia adalah salah satu negara yang memberlakukan larangan perjalanan ke dan dari China untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Walaupun masih saja TKA Cina masuk ke Indonesia dan ironisnya diketahui oleh masyarakat, tapi tidak terpantau oleh imigrasi. Bahkan ada sekitar 90-an TKA Cina ditolak kembali oleh negaranya dan sampai sekarang masih berada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Munculnya larangan diatas  menyebabkan sejumlah maskapai membatalkan penerbangannya dan beberapa maskapai terpaksa tetap beroperasi meskipun mayoritas bangku pesawatnya kosong demi memenuhi hak penumpang. Para konsumen banyak yang menunda pemesanan tiket liburannya karena semakin meluasnya penyebaran virus Corona.

Keadaan ini menyebabkan pemerintah bertindak dengan memberikan biaya besar kepada para influenser dan diskon untuk para wisatawan dengan tujuan Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang. Di Eropa juga memberlakukan aturan dimana maskapai penerbangan harus menggunakan sekitar 80 persen slot penerbangan yang beroperasi ke luar benua Eropa agar tidak kehilangan slot ke maskapai pesaingnya.

Bukan hanya di Indonesia yang membatasi perjalanan ke China, namun negara-negara yang lain seperti Italia, China, Singapura, Rusia, Australia dan negara lain juga memberlakukan hal yang sama.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa wisatawan asal China mencapai 2.07 juta orang pada tahun 2019 yang mencakup 12.8 persen dari total wisatawan asing sepanjang 2019. Penyebaran virus Corona menyebabkan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia pasti berkurang. Sektor-sektor penunjang pariwisata seperti hotel, restoran maupun pengusaha retail pun juga akan terpengaruh dengan adanya virus Corona.

Dari dari data yang ada okupansi hotel mengalami penurunan sampai 40 persen yang berdampak pada kelangsungan bisnis hotel. Sepinya wisatawan juga berdampak pada restoran atau rumah makan yang sebagian besar konsumennya adalah para wisatawan. Melemahnya pariwisata juga berdampak pada industri retail. Adapun daerah yang sektor retailnya paling terdampak adalah Manado, Bali, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Medan dan Jakarta.

Penyebaran virus Corona juga berdampak pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena para wisatawan yang datang ke suatu destinasi biasanya akan membeli oleh-oleh. Jika wisatawan yang berkunjung berkurang, maka omset UMKM juga akan menurun. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tahun 2016 sektor UMKM mendominasi unit bisnis di Indonesia dan jenis usaha mikro banyak menyerap tenaga kerja.

Koruptor diuntungkan

Kejadian diatas justru para koruptor yang diuntungkan. Pernyataan Menkumham yang akan membebaskan 300 para koruptor membuat decak kagum rakyat Indonesia. Dimana Menteri Hukum dan HAM Yasonna  Hamonangan Laoly mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Yasonna menilai keputusan itu tak lepas dari kondisi Lapas di Indonesia yang sudah melebihi kapasitas sehingga rawan terhadap penyebaran virus corona. Padahal sebelum adanya virus Corona, Menkumham tidak melakukan upaya perbaikan dalam menangangi kasus over kapasitas dengan membangun lapas baru dipulau tertentu yang jauh dari hunian masyarakat. Bahkan sudah empat kali menyatakan akan merevisi PP tersebut sebelum virus itu menjadi wabah..

Sungguh ironis dan hati nuraninya Yasonna dimana? Kok wabah virus dijadikan komoditas politik balas budi kepada para koruptor. Sementara disisi lain Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa tidak pernah Pemerintah punya keputusan membebaskan koruptor. Jadii hanya Menkumham dan oknum PDIP saja yang setuju. Sebab pembebasan koruptor adalah tidak punya sedikitpun nilai kemanusiaan dan terhadap rasa keadilan masyarakat itu sendiri. Untuk itu dengan alasan apapun, pembebasan koruptor akan melukai nasib pejuang reformasi yang telah mengorbankan nyawa para mahasiswa.

(Editor\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar