Guru Besar UGM Positif Corona, Kolega Diminta Proaktif Periksakan Diri

Kamis, 19/03/2020 09:57 WIB
UGM terbitkan surat tak dukung aksi #GejayanMemanggil (foto: Republika)

UGM terbitkan surat tak dukung aksi #GejayanMemanggil (foto: Republika)

Jakarta, law-justice.co - Salah satu guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dideteksi positif virus corona atau Covid-19. Informasi ini disampaikan oleh pihak UGM dan RSUP Dr Sardjito atas persetujuan dari keluarga besar pasien.

“UGM memberikan dukungan sepenuhnya bagi perawatan ybs dan keluarganya. Kami selalu berkomunikasi dengan keluarga secara intensif dan keluarga sangat menghargai perhatian dan atensi yang diberikan oleh kolega, kerabat dan media atas kondisi beliau,” kata Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni, Prof Dr Paripurna melalui keterangan resmi Humas UGM, Rabu (18/3).

Guru besar berinisial ID, sebelumnya telah dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada Ahad (15/3) dan pihak rumah sakit kemudian melakukan isolasi serta pemeriksaan dengan standar Covid-19. Juga mengirimkan sample swab ke Balitbangkes pada Senin (16/3).

Hasil swab oleh Litbangkes diinformasikan kepada Dinas Kesehatan DIY dan diumumkan pada hari ini kepada publik dan positif Covid-19.

UGM dan keluarga pasien juga mengharapkan pengertian dari seluruh kolega dan para awak media agar dapat ikut menjaga privasi pasien untuk mempercepat proses kesembuhannya.

“Kami juga berpesan agar kolega dan kerabat yang dalam waktu tiga minggu melakukan kontak dekat dengan ybs agar melakukan skrining di fasilitas kesehatan terdekat,” lanjutnya.

Menurut Paripurna, UGM sejak beberapa waktu yang lalu telah melakukan langkah-langkah proaktif bagi pengendalian outbreak Covid-19. Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono, M Eng, D Eng, IPU, ASEAN Eng, telah mengeluarkan Surat Edaran Rektor No. 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan UGM.

UGM juga membuka peluang bagi pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing. Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor No.2428/UN1.PIV/SDM/AP/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Panduan Work from Home (WFH) Terkait Tindak Lanjut Pencegahan Penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan UGM.

Kasus virus corona di seluruh Indonesia sendiri sudah mencapai 227 orang. Sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 11 orang dinyatakan sembuh. (indonesiainside.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar