Respon Gatot Nurmantyo, MUI: Kami Tidak Fobia Masjid!

Kamis, 19/03/2020 08:20 WIB
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (Foto: Gatra)

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (Foto: Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah tudingan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut ada fobia masjid dalam fatwa larangan Salat Jumat berjamaah di daerah pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan pihaknya tak pernah menyebut masjid sarang virus corona seperti yang dituduhkan Gatot. Dia menjelaskan fatwa itu dibuat untuk menekan potensi penyebaran virus saat ada kerumunan orang.

"Masjid itu adalah tempat yang suci dan mulia dan kita tidak pernah menganggap masjid itu sarang penyakit dan apalagi phobia kepada mesjid. Tetapi yang menjadi masalah adalah adanya virus corona yang menular yang bisa dibawa oleh jamaah yang sudah terkena ke masjid," kata Anwar, Rabu (18/3).

Dengan alasan itu, MUI mencantumkan larangan pergi ke masjid bagi orang yang sudah positif terinfeksi corona. Supaya ia tak menyebarkan penyakit ke jamaah lainnya.

Anwar menjelaskan masalah tak berhenti di situ. Banyak orang yang membawa virus corona tapi tidak menyadarinya. Sebab itu, MUI mengambil sikap agar kegiatan ibadah tak menjadi media penyebaran corona.

"Di dalam Alquran, kita diingatkan oleh Allah SWT untuk tidak menjatuhkan dan menyeret diri kita ke dalam kebinasaan," tuturnya.

Anwar menegaskan fatwa itu telah dirumuskan dengan kajian mendalam. MUI bahkan meminta pendapat ahli kesehatan terkait potensi penyebaran corona lewat kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak.

Dia mengatakan MUI membuka peluang mencabut Fatwa itu jika ada ahli di bidang virus yang bisa meyakinkan bahwa berkumpul di masjid tidak berpotensi menyebarkam corona.

Anwar tak menyebut nama Gatot secara spesifik, tapi ia bilang enggan menanggapi pernyataan dari orang yang bukan ahli kesehatan.

"Tetapi kalau yang berbicara itu tidak dalam bidangnya, ya MUI belum bisa mengkaji ulang tentang fatwanya tersebut," ucap dia. (CNNIndonesia).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar