Sarat Nepotisme, Pengangkatan 13 Penasihat KSP Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 25/02/2020 20:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Detik)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Pengangkatan 13 pensihat senior kantor staf presiden (KSP) oleh Jenderal (purn) Moeldoko berbuntut panjang. Pada hari ini, Direktur Eksekutif INFUDS Aznil Tan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia. Pasalnya ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pendgangkatan tersebut.

"Hari ini tanggal 25 Februari 2020, saya memasukan laporan ke Ombudsman RI perihal penyalahgunaan wewenang Negara pengangkatan 13 penasihat senior KSP," katanya dalam satatus Facebooknya seeprti dikutip law-justice.co.

Selain terjadi dugaan penyaahgunaan wewenang, dia juga menduag pengangkatan penasihat tersebut sarat dengan nepotisme. Hal itu kata dia dilakukan leh Kepala KSP, Moeldoko.

"dan juga dugaan praktik nepotisme yang diduga dilakukan oleh Kepala KSP Moeldoko," katanya.

Lebih lanjut dia memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Ombudsman. Artinya kata dia, laporan tersebut sudah sangat layak ditindaklanjuti.

"Semoga Ombudsman RI memutuskanseadil-adilnya dan s ejujur-jujurnya dalam semangat menegakkan pemerintahan yang bersih dan beebas dari perilaku KKN," tandasnya.

Adapun 13 penasishat senior KSP yang diangkat Moeldoko adalah sebagai berikut;

1. Prof. Kuntoro Mangkusubroto, eks Menteri Pertambangan dan Energi

2. Prof. Purnomo Yusgiantoro, eks Menteri Pertahanan

3. Prof. Maria SW Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria UGM

4. Prof. Edward Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM

5. Andi Widjadjanto, Eks Sekretaris Kabinet

6. Manuel Kaisiepo, eks Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia

7. Sudhamek, pemilik Garudafood

8. Imam Prasodjo, Sosiolog Universitas Indonesia

9. Edi Witjara, Direktur Human Capital Management (HCM) PT Telekomunikasi Indonesia

10. Rachmawati Husein, Dewan Pengarah UN-CERF

11. Yando Zakaria, peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat (Pustaka)

12. Kuskridho Ambardi, Dosen FISIP UGM

13. Jonathan Tahir, Komisaris Utama Mayapada Healthcare

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar