Ini Usia Pernikahan yang Ideal untuk Pria dan Wanita

Sabtu, 22/02/2020 19:14 WIB
Ilustrasi nikah (borobudurnews.com)

Ilustrasi nikah (borobudurnews.com)

law-justice.co - Menikah dan membangun rumah tangga bersama orang yang dicintai, menjadi impian sebagian besar banyak orang.

Di Indonesia sendiri, kultur yang ada di masyarakat tentang menikah termasuk pembahasan soal usia. Sering kita dengar kan, bahwa orang-orang di atas usia 25 tahun yang belum menikah suka disebut sebagai perempuan tidak laku, perawan tua, bujangan tua, dan sebagainya.

Diikutip dari okezone, Tak sedikit juga yang menganggap bahwa menikah, patokan usia idealnya saat sudah masuk kepala tiga. Usia di mana dianggap banyak orang, adalah usia yang matang. Baik itu dari segi mental, tingkat kedewasaan, ataupun finansial.

Tapi apakah saat tepat untuk menikah itu ada, dan benar adanya ideal di usia kepala tiga? Dari kacamata psikologis, psikolog Meity Arianty, STP., M.Psi., mengatakan seiring perkembangan zaman, jika dilihat dari aspek sosial, sekarang sudah tidak ada lagi takaran tepat usia berapa seseorang menikah. Namun berbeda, jika acuan yang dipakai adalah merujuk pada agama dan peraturan negara.

“Saat ini rasanya sudah enggak ada lagi usia yang terbilang tepat kapan seharusnya seseorang menikah. Tapi jika merujuk agama dikatakan harus sudah baliq dan saat secara psikologis dianggap matang. Menurut Undang-Undang pria di usia 19 tahun dan wanita 16 tahun. Beda lagi menurut BKKBN nikah dapat dilakukan remaja sampai akhir 20-an. Namun secara psikologis usia remaja bukan usia yang ideal untuk menikah,” jelas Meity, saat diwawancara baru- baru ini.

Pada dasarnya, menikah bukan hanya sekedar mempersatukan dua orang yang saling mencintai untuk menjadi pasangan suami-istri. Alih-alih hanya fokus soal usia ideal untuk menikah, atau takut terlambat menikah ketika sudah melewati usia 25 tahun ke atas, dan sebagainya.

Meity menegaskan, menikah dilakukan bukan cuma hanya usia dirasa sudah matang. Namun juga soal kesiapan fisik hingga finansial.

“Sebaiknya menikah dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah cukup matang baik dari sisi psikologis maupun fisik. Di beberapa penelitian menyebutkan usia yang cukup mendekati matang biasanya di usia 27 bagi wanita dan 29 bagi pria, biasanya di usia itu seseorang sudah menyelesaikan pendidikan dan sudah bekerja,” tutup Meity.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar