Uang Miliaran Hilang,Nasabah Tutup Paksa Kantor Bank Mandiri di Sulsel

Senin, 17/02/2020 15:52 WIB
Nasabah Bank Mandiri panik pada Sabtu (20/7/2019) lalu (Foto: ZonaSultra.com)

Nasabah Bank Mandiri panik pada Sabtu (20/7/2019) lalu (Foto: ZonaSultra.com)

Sidrap, law-justice.co - Kasus hilangnya uang nasabah dari rekening bank secara misterius kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korbannya dalah nasabah Bank Mandiri di Sidinereng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Karena uangnya tak juga dikembalikan pihak Bank, ratusan warga pun melakukan penyegelan atau tutup paksa dan menduduki Kantor Unit Bank Mandiri. Mereka meminta uang nasabah yang hilang dikembalikan.

Warga yang datang sejak Senin (17/2/2020) subuh merupakan massa dari H Podda, salah satu nasabah yang mengaku uang di rekeningnya raib. Podda mengaku uang miliknya sebesar Rp 2 miliar hilang.

"Saya datang untuk meminta uang saya kembali sebesar Rp 2 miliar lebih. Menurut informasi Bank Mandiri, itu uang keluar sesuai dengan prosedur internal bank. Kalau sesuai kenapa pemilik uang tidak dikonfirmasi ke istri saya selaku pemilik rekening?" kata Podda.

Podda mengaku sudah berkali-kali mencoba memediasi kasus tersebut. Namun tidak ada jalan keluar yang diberikan pihak bank.

"Makanya kami mencari keadilan dan akan terus berada di sini bahkan kalau perlu menginap sampai uang saya dikembalikan," ancamnya.

Branch Manager Bank Mandiri Unit Sidrap, Zaenal Arif, mengaku paling lambat Selasa besok pihak nasabah akan dipertemukan dengan perwakilan Bank Mandiri region X Sulawesi dan Maluku guna memediasi dan mencari solusi dari raibnya uang nasabah tersebut.

"Kita akan terima Haji Podda di region X di Makassar untuk mediasi dan bagaimana solusinya, uang di rekening istrinya H Podda hilang dan itu sudah dilakukan verifikasi ke kanwil, kalau tuntutannya Pak Aji sekitar Rp 2 miliar, kita lakukan verifikasi," sebutnya.

Massa sendiri akan terus menduduki kantor unit Bank Nandiri Sidrap hingga tuntutan nasabah dipenuhi. Mereka bahkan menyediakan tenda untuk bermalam di kantor tersebut. (detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar