Terpapar Radioaktif, Bapeten Buru Pelaku Pembawa Serpihan Radioaktif

Sabtu, 15/02/2020 09:46 WIB
BATAN (Jakartainsight)

BATAN (Jakartainsight)

Jakarta, law-justice.co - Kawasan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), terpapar radioaktif pada Jumat (14/2/2020). dari hasil pengecekan, terdapatserpihan radioaktif. Untuk itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengatakan saat ini Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sedang melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan. Dari hasil forensik itu akan diketahui dari mana asal-usul sumber paparan radioaktif tersebut.

"Barang bukti yang kita kumpulkan sedang dilakukan forensik nuklir di laboratorium Batan, nanti kita akan tentukan langkah selanjutnya dan nanti bisa kita ketahui apakah dari data itu bisa ditindaklanjuti tentang identitas objeknya, siapa yang menggunakan, dan kemudian kira-kira adakah pelaku yang bisa kita tentukan dari data forensik nuklir itu," kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapetan, Indra Gunawan, Jumat (14/2/2020).

Indra menyebut, reaktor nuklir terdekat dari lokasi yaitu Kawasan Nuklir Serpong. Lokasi itu berjarak sekitar 4,8 Km dari Perumahan Batan Indah.

"Kalau lokasi instalasi nuklir terdekat relatif jauh. Terdekat yakni di Kawasan Nuklir Serpong (Tangerang Selatan)," kata Indra.

Dia mengatakan saat ini yang menjadi prioritas adalah keselamatan warga dari paparan radioaktif. Bapeten juga telah mengambil sampel tanah di lokasi tersebut.

"Sekarang prioritas utama kita jaga keselamatan warga, sehingga yang kita lakukan adalah melakukan metode pembersihan," ujarnya.

Dia menyebut barang bukti yang sedang diteliti berupa serpihan. Menurutnya, serpihan itu punya tingkat kontaminasi tinggi dan mudah hancur di tanah.

"Kebetulan beberapa sifatnya sudah serpihan, hancur di tanah, kontaminasinya juga tinggi. Mudah-mudahan nanti ada satu-dua yang bisa kita ketahui dari identitas objek tersebut kalau nanti sudah keluar dari hasil lab Batan," ucapnya.

Sebelumya, Bapeten melakukan uji fungsi pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (Mobil RDMS-MONA) dengan memantau radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek. Pada Januari 2020, Bapetan melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong

Awalnya ditemukan paparan radiasi yang menunjukkan nilai normal. Namun, dalam pemantauan selanjutnya, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan Perumahan Batan Indah.

"Ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J," kata Indra dalam keterangan resmi.(detikcom)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar