Sebar Hoaks Larang Makan Babi, Buzzer Istana Yusuf Dumdum Harus Dibui

Kamis, 13/02/2020 09:08 WIB
Yusuf Dumdum. (suaranasional.com).

Yusuf Dumdum. (suaranasional.com).

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Politik Rahman Simatupang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak Buzzer Istana Yusuf Dumdum dengan akun Twitter @yusuf_dumdum dan menjebloskannya ke penjara.

Pasalnya menurut dia, Yusuf telah membuat gaduh yang berpotensi menyulut perpecahan dengan menyebarkan berita bohong (hoaks) soal adanya larangan makan babi di Sumatera Utara (Sumut).

Kata Rahman, polisi harus bertindak cepat dengan menahan Yusuf Dumdum.

“Jangan ada anggapan pe dukung penguasa, Yusuf Dumdum kebal hukum,” papar Rahman.

Menurut Rahman, pernyataan Yusuf Dumdum sudah mengadu-domba warga di Sumut.

“Yusuf Dumdum bukan warga Sumut tetapi memprovokasi melakukan pecah belah sesama warga Sumut,” jelas Rahman. (Suaranasional).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar