Tersangka Jiwasraya Akan Bertambah, Siapa Dia?

Selasa, 04/02/2020 16:26 WIB
Jiwasraya (Okezone)

Jiwasraya (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi gagal bayar dan penyelewengan dana nasabah di PT Asuransi Jiwasraya terus berkembang. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan pihaknya akan mengumummkan satu tersangka baru pada minggu ini.

Meski sudah mengantongi namanya, Setiyono belum mau mmebukanya kepada publik. Dia ingin publik menunggunya.

"Pekan ini (artinya) Senin sampai Jumat, kita tunggu tanggal mainnya," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari wartaekonomi.

Lanjutnya, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa kurang lebih 130 saksi. Sementara, saat ini, sambungnya, belum ada saksi yang akan dicekal.

"Belum ada (saksi yang dicekal). Kalau tersangka ya pekan ini yang artinya Senin sampai Jumat," katanya.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo;Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar