`Sentil` Menag Fachrul, MUI: Kasus Minahasa Adalah The Real Radicalism

Minggu, 02/02/2020 09:41 WIB
Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo. (suara24news)

Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo. (suara24news)

law-justice.co - Baru-baru ini, komentar Menteri Agama Fachrul Razi soal kasus perusakan musala di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yang viral di media sosial, menjadi polemik.

Fachrul menyatakan, perusakan tempat ibadah jika dibanding dengan jumlah tempat ibadah di Indonesia memiliki rasio yang sangat kecil.

"Sebetulnya kasus yang ada, kita bandingkan lah ya, rumah ibadah di Indonesia ada berapa juta sih? Kalau ada kasus 1-2 itu kan sangat kecil," kata Fachrul di Kota Bogor, Kamis (30/1).

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo menilai apa yang dikatakan Fachru tidak tepat.

Anton yang juga Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat mengatakan, komentar semacam itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang menggaungkan untuk membangun radikalisme.

"Nggak pantas Menag bicara seperti itu, katanya mau libas radikalisme. Lha kasus Minahasa ini adalah "the real radicalism"," ujar Anton kepada redaksi, Sabtu (1/2).

Pengurus MUI Pusat ini menyebutkan, bahwa Fachrul sebagai menteri agama harus bisa menyejukkan suasana. Bukan malah memancik percikan radikalisme menjadi semakin besar.

"Karena itu, sekecil apapun percikan api radikal intoleran harus dipadamkan .Jangan malah dikompori dengan kata-kata konyol," pungkasnya. (Rmol.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar