Virus Corona Merebak, Ustaz Abdul Somad Singgung Hukum Makan Kelelawar

Selasa, 28/01/2020 14:26 WIB
Ustaz Abdul Somad (nadpost.com)

Ustaz Abdul Somad (nadpost.com)

Jakarta, law-justice.co - Tidak hanya di Indonesia, merebaknya virus Corona membuat warga dunia panik beberapa hari terakhir.

Tercatat, 80 orang tewas akibat virus pemicu pneumonia itu dan ribuan lainnya terinfeksi di China hingga Senin (27/1/2020).

Sejauh ini ilmuwan belum dapat memastikan sumber virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei tersebut. Namun dugaan sementara virus berasal dari kelelawar. Sup kelewar merupakan salah satu makanan favorit masyarakat Wuhan.

Di tengah merebaknya virus korona, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah gambar keluang bergelantungan di pohon. Keluang merupakan istilah laih dari kelelawar besar. Di Jawa dan beberapa daerah lain dikenal sebagai kalong.

Kendati tidak menyebutkan secara eksplisit, UAS seperti menyiratkan pesan kepada umat agar tidak mengonsumsi daging satwa nokturnal (binatang malam) itu. Ulama alumnus Al Azhar, Kairo, Mesir ini menuliskan kisah pada foto yang diunggahnya tersebut.

"Kalau indak dek Syaikh (syekh) Burhanuddin, awak kini masih makan Kluang ," tulis UAS pada laman resmi Instagram miliknya, dikutip Senin (27/1/2020) seperti melansir inews.id.

Pernyataan ini ternyata ucapan dari ulama terdahulu yaitu Syekh Alaidin saat berziarah ke makam Syekh Burhanuddin.

"(Tulisan di atas merupakan) tausiyah Syaikh Alaiddin Athori ibn Syaikh Aidarus ibn Syaikh Abdul Ghani al-Khalidi an-Naqsyabandi pada ziarah ke makam Syaikh Burhanuddin. Lahir 1111 M di Kuntu, Riau," kata UAS.

Unggahan ini mendapatkan puluhan ribu tanda suka (like) dari warganet. Mereka pun turut mengingatkan agar tidak mengonsumsi kelelawar. "Hati hati virus CORONA, salah satunya dari memakan sup kelelawar," ucap akun Septiyan Suryadi.

Hal senada juga dilontarkan akun Heliyanti Majid. Dia duga mempertanyakan kebenaran atas dugaan kelelawar sebagai pemicu virus korona. "Salahsatu penyebab Virus Corona katanya ya Ustadz?" ucapnya.

Untuk diketahui, dalam Islam ulama empat mazhab berbeda pendapat soal keharaman memakan kelelawar. Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh.

Adapun yang menyatakan haram memakan kelelawar adalah ulama Hambali dan Syafi’iyah. Pendapat yang tepat dalam masalah ini, kelelawar haram dimakan karena dilarang untuk dibunuh.

Virus korona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China akhir Desember 2019. Virus menyebar dengan cepat dan menimbulkan kematian. Wuhan dan kota-kota di Hubei kini diisolasi untuk mencegah virus itu menyebar makin luas. Di luar China, 46 kasus dilaporkan terjadi di berbagai negara, mulai Asia hingga Eropa.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar