IPW Sebut Sejumlah Tokoh yang Jadi Penasihat Kapolri Cuma Pajangan

Jum'at, 24/01/2020 09:58 WIB
Kapolri Idham Azis. (CNNIndonesia)

Kapolri Idham Azis. (CNNIndonesia)

Jakarta, law-justice.co - 17 orang tokoh nasional dipilih Kapolri Jenderal Pol Idham Azis guna menjadi penasihatnya dalam memimpin Korps Bhayangkara.

Para penasihat Kapolri itu bukan hanya akademisi dan peneliti, tapi juga terdapat mantan komisioner KPK hingga eks Komnas HAM.

Salah satu nama yang jadi sorotan adalah Ketua KPK yang belum lama ini habis masa jabatannya, Agus Rahardjo.

Nama-nama lain adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan komisioner Komnas HAM Nurkholis dan Direktur Setara Institute Hendardi.

Namun keberadaan nama-nama tokoh yang masuk dalam jajaran penasihat Kapolri ini dianggap sebagai pajangan semata.

Pasalnya, sebagai penasihat secara struktural, Kapolri sudah punya staf ahli yang menangani berbagai bidang.

Hal ini dinyatakan pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

"Selama ini keberadaan penasihat ahli di lingkungan Kapolri lebih banyak sebagai pajangan," kata Neta seperti melansir CNNIndonesia.com.

Ketua Presidium itu menyebut para staf ahli Kapolri di internal Polri terdiri dari jenderal bintang satu dan dua yang jelas punya kapasitas.

Oleh karena itu, menurut Neta, keberadaan penasihat Kapolri justru berpotensi membuat tumpang tindih kinerja di internal Polri.

Neta juga beranggapan lewat pengangkatan penasihat Kapolri itu justru berpotensi menimbulkan opini bahwa para jenderal yang menjadi staf ahli itu kurang optimal bekerja.

"Sehingga Kapolri harus di-backup lagi dengan begitu banyak penasihat ahli," ujarnya.

Neta juga menyoroti banyaknya penasihat Kapolri di era Idham. Kapolri menurutnya seakan-akan ingin pamer didukung banyak ahli.

"Seakan menunjukan Kapolri hendak show of force bahwa dirinya didukung begitu banyak pakar," ujarnya.

Neta menuturkan lewat pengangkatan 17 orang menjadi penasihat itu juga menunjukkan institusi Polri lebih doyan membuat organisasi `gemuk` ketimbang yang ramping, efesien, dan efektif.

Dari 17 nama itu, sembilan di antaranya merupakan nama baru.

Atas dasar itu, ia menilai tak salah bila muncul ada anggapan kebijakan Polri itu justru tak sejalan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ingin organisasi ramping, termasuk lewat penghapusan posisi sejumlah eselon di pemerintahan.

Hal berbeda disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Menurutnya 17 nama yang dipilih menjadi yang penasihat Kapolri era Idham memiliki kemampuan yang mumpuni di bidangnya.

Oleh karena itu, ia berharap 17 penasihat kapolri itu mampu memberikan masukan sesuai bidang masing-masing dengan tujuan meningkatkan profesionalitas Polri

"Membantu memberikan masukan-masukan untuk menjadikan Polri lebih profesional dan menjalankan Reformasi Kultural Polri dengan lebih baik," kata Poengky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/1).

Di satu sisi, Poengky menilai penunjukan penasihat Kapolri itu bukanlah bentuk penghamburan anggaran jika menunjukkan peningkatan profesionalitas Polri yang signifikan.

Lebih lanjut, Poengky juga menjelaskan penasihat Kapolri berbeda dengan staf ahli. Ia mengatakan, staf ahli merupakan anggota Polri aktif dan masuk dalam struktur organisasi.

"Sedangkan penasihat ahli adalah orang-orang yang ahli. Ada yang purnawirawan Polri dan ada yang dari kalangan profesional," ujar dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penunjukkan 17 penasihat Kapolri ini sudah melalui pertimbangan matang.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," kata Argo.

Diketahui, sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri. Totalnya 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi penasihat bidang penanganan korupsi. Kemudian, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji sebagai penasihat bidang hukum dan pakar hukum tata negara Refly Harun menjadi penasihat bidang tata negara.

Selanjutnya Eks Ketua Komnas HAM yang juga tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifhdal Kasim menjadi penasihat bidang HAM.

Koleganya saat menjabat komisioner Komnas HAM, Nur Kholis juga didapuk jadi penasihat Kapolri pada bidang yang sama.

Peneliti senior LIPI Indria Samego dan Hermawan Sulistyo dipercaya menjadi penasihat bidang ilmu politik. Pengajar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chaerul Huda jadi penasihat bidang hukum pidana.

Berikutnya adalah sosiolog Fachri Aly dan pengajar Universitas Padjadjaran Muradi yang didapuk jadi penasihat bidang keamanan dan politik.

Sisno Adiwinoto didapuk sebagai penasihat bidang ilmu kepolisian, Adi Indriyanto bidang informasi teknologi, Fahmi Alamsyah bidang komunikasi publik.

Wildan Syafitri penasihat bidang ekonomi, Andy Soebjakto Molanggato bidang pergerakan kepemudaan, dan Rustika Herlambang sebagai penasihat Kapolri bidang media sosial.

Penunjukkan penasihat Kapolri itu tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri tertanggal 21 Januari 2020.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar