Kisah Mengejutkan soal Pemerkosaan Dibalik Tewasnya Mahasiswi Makassar

Rabu, 22/01/2020 10:43 WIB
Kolase Asmaul Husna dan Pacarnya. (Makassar Terkini)

Kolase Asmaul Husna dan Pacarnya. (Makassar Terkini)

Jakarta, law-justice.co - Pelaku pembunuhan mahasiswi UIN Alauddin Makassar Asmaul Husna (21), Andi Ridhayatul Khaer (21) memperagakan 28 adegan rekonstruksi. Fakta-fakta dan kejadian mengejutkan mewarnai rekonstruksi itu.

Rekonstruksi kasus kematian Asmaul Husna digelar di lokasi pembunuhan, Perumahan Citra Elok, Kecamatan Manggala, Selasa (21/1/2020), sejak pukul 11.16 Wita hingga pukul 11.46 Wita.

Ada tiga titik utama tempat rekonstruksi, yakni di kamar korban, dapur, serta halaman rumah tempat tersangka memarkir motornya.

"(Sebanyak) 28 adegan sudah terlaksana semua. Dan apa yang diperlihatkan oleh pelaku sesuai dengan apa yang dilakukan saat itu. Jadi dalam hal ini tidak ada bukti-bukti baru yang didapat oleh penyidik maupun oleh jaksa," ujar Kapolsek Manggala Kompol Hasniati seperti melansir detik.com.

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Asmaul Husna:

Bekap dengan Bantal

Ridhayatul memperagakan 28 adegan pembunuhan kekasihnya.

"(Sebanyak) 28 adegan sudah terlaksana semua. Dan apa yang diperlihatkan oleh pelaku sesuai dengan apa yang dilakukan saat itu. Jadi dalam hal ini tidak ada bukti-bukti baru yang didapat oleh penyidik maupun oleh jaksa," ujar Kapolsek Manggala Kompol Hasniati kepada wartawan pasca-rekonstruksi.

Hasniati mengatakan proses tewasnya korban dimulai dari adegan ke-9 saat tersangka menutup wajah korban dengan bantal. Adegan berturut-turut diperankan tersangka dengan mengecek napas korban, masuk ke dapur mencari dan mengambil pisau, lalu kembali ke kamar korban.

Iris Leher

Tepat pada adegan ke-15, tersangka mengiris leher korban sebanyak 1 kali yang berujung pada kematian korban.

"Jadi begini, sebelumnya itu (korban) disekap. Setelah disekap pelaku ini melihat-cek napasnya (napas korban) ternyata masih bernapas," ujar Hasniati.

"Setelah itu, pelaku ke dapur cari pisau, ditemukanlah pisau, setelah itu (kembali ke kamar korban) baru dilakukan pembunuhan," sambung Hasniati.

Proses rekonstruksi sendiri juga disaksikan oleh sejumlah rekan korban dan warga sekitar lokasi kejadian. Polisi mengatakan tersangka Ridhayatul dijerat Pasal 338 KUHPidana.

Kesurupan

Saat rekonstruksi, perempuan yang berperan sebagai korban, Sari, mengalami kesurupan.

Sari awalnya pingsan sesaat setelah memerankan semua adegan rekonstruksi. Sari, yang pingsan di kamar tempat korban dibunuh, lalu dievakuasi ke ruangan keluarga, kemudian tiba-tiba kesurupan. "Tidak mau tanggung jawab, Tante tidak mau tanggung jawab. Nabunuh ka," ujar Sari sambil menangis.

Sejumlah keluarga korban pun turut menangis.

"Sabarko, sabarko, Nak, biar Allah yang balas," ujar salah seorang tante korban yang juga menangis.

Dalam adegan rekonstruksi, Sari adalah pemeran pengganti yang berperan sebagai korban. Sedangkan pelaku diperankan oleh tersangka. "Dia (Sari) dari penyidik. Jadi dia jadi pemeran pengganti hasil dari penunjukan penyidik," ujar Hasniati.

Curhat Diperkosa Kekasih

Meski polisi menyebut tak ada fakta baru dalam rekonstruksi, tante korban, Mardini (41), mengatakan Asmaul Husna pernah curhat kepada dua orang seniornya bahwa dia diperkosa oleh tersangka Andi Ridhayatul Khaer meski hubungan keduanya sebagai kekasih.

Mardini mengindikasikan hubungan yang menyebabkan korban hamil tidak didasari suka sama suka.

Mardini mengatakan sebagaimana curhat korban kepada seniornya, dugaan pemerkosaan itu terjadi setelah tersangka Ridhayatul meminta korban datang ke rumah tersangka hingga terjadi pemerkosaan.

Kejadian itu, disebut Mardini, kemudian diceritakan korban kepada seniornya lewat pesan WhatsApp pada 27 Agustus 2019.

"Ada chat WA (WhatsApp) tanggal 27 Agustus (korban). Dia chat temannya, bilang hancur ka ini, dijebak ka, dicekik ka, disuruh ke rumahnya, pas dia bilang ketok pintu tapi dia (tersangka) ndak menyahut," ujar Mardini kepada wartawan pasca-rekonstruksi di lokasi pembunuhan, Perumahan Citra Elok, Manggala, Selasa (21/1/2020).

"Pas saya masuk, ternyata dia (tersangka) tidak tidur. Langsung dia kunci pintu, baru langsung dia cekik leherku, baru dia kasi belakang tanganku, baru dia paksa buka bajuku," sambung Mardini.

Mardini mengatakan senior korban saat mendengar pengakuan korban lantas meminta korban tidak melanjutkan ceritanya. Senior korban juga meminta korban memutuskan hubungannya dengan tersangka.

"Dia bilang mi itu seniornya, saya tau ji dek yang kau maksud. Sudah mi, jangan mako sampaikan. Tinggalkan mi itu, dia kasi begitu ko," ujar Mardini menirukan cerita senior korban.

Hubungan korban dengan tersangka sejak saat itu, disebut Mardini, membuat korban enggan bertemu dengan tersangka. Namun korban, kata Mardini, kembali mendekati tersangka pada Oktober 2019.

Berdasarkan pengakuan korban kepada seniornya tersebut, Mardini mengaku pernah meminta polisi mengusut dugaan pemerkosaan tersebut agar jika terbukti, tersangka dihukum pasal berlapis.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar