Mengganggu & Meresahkan, Ratusan Bendera PDIP Dicopot Paksa

Senin, 20/01/2020 05:28 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Cempaka Putih menurunkan atribut bendera- bendera partai milik PDI Perjuangan. (Tempo.co)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Cempaka Putih menurunkan atribut bendera- bendera partai milik PDI Perjuangan. (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Dikarenakan adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP kecamatan Cempaka Putih menurunkan atribut bendera - bendera partai milik PDI Perjuangan.

"Kami turunkan sebanyak 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera. Semuanya kami bawa kecamatan Cempaka Putih," kata Kepala Satpol PP kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi di Jakarta seperti melansir tempo.co.

Aries mengatakan penurunan atribut-atribut partai berlogo Banteng itu atas pengaduan warga yang merasa terganggu lingkungannya tidak nampak estetis setelah satu minggu atribut itu terpasang.

Pencopotan atribut- atribut itu dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Layang atau Fly Over Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Atribut- atribut itu diturunkan oleh 20 orang petugas Satpol PP dari kecamatan Cempaka Putih hingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. "Jika dalam satu Minggu tidak diambil maka akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," ujar Aries.

Sebelumnya, atribut- atribut milik PDIP yang berwarna merah itu memenuhi Ibu Kota Jakarta pada saat PDI Perjuangan melakukan Rapat Kerja Nasional di JIE Expo Kemayoran yang dimulai pada Jumat, 10 Januari 2020. Rakernas PDIP itu juga turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar