Ditahan, Kok Ratu Keraton Agung Sejagat Bisa Posting Medsos?

Sabtu, 18/01/2020 10:02 WIB
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia. (tribun)

Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia. (tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pasca ditangkap polisi pada Selasa (14/1) lalu, Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia ternyata sempat posting di media sosial.

Kepada polisi, dia beralasan membutuhkan ponsel untuk menghubungi keluarganya, tapi ternyata untuk posting medsos.

"Kita persilakan (pinjam ponsel), ternyata dipakai yang lain, buat (update) medsos," ujar Direskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kompol Budi Haryanto kepada detikcom di kawasan Banyumanik, Semarang, Jumat (17/1/2020) seperti melansir detik.com.

Padahal kepada polisi, Fanni mengaku pinjam ponsel untuk menghubungi keluarganya. Selain itu, lanjut Budi, polisi memperlakukan Fanni dengan baik.

Dia minta izin hubungi keluarga, kita kasih kesempatan to. Nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita koorporatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, `raja` Toto Santosa dan `ratu` Fanni dibekuk Polda Jateng terkait penipuan dan perbuatan onar terkait Keraton Agung Sejagat yang mereka dirikan. Penelusuran terus dilakukan polisi, tapi Fanni tetap masih beranggapan dirinya mendapat wangsit agar dirinya menjaga perdamaian dunia lewat kerajaan ini.

Kalau yang saudara TS (Toto Santos) ya ini sudah langsung memberikan penjelasan dengan mudah. Kalau FA (Fanni) ini masih merasa bahwa dia memang mendapatkan amanah, mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan pagi tadi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar