Klarifikasi Anak Buah Anies soal Anggaran 4 Miliar untuk Speaker

Kamis, 16/01/2020 20:50 WIB
ilustrasi pengeras suara (foto: tribunnews.com)

ilustrasi pengeras suara (foto: tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Anggaran di Pemprov DKI Jakarta kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini terkait dendgan anggaran senilai Rp 4 miliar untuk membeli speaker peringatan dini bencana banjir.Agar tidak simpang siur, Kepala Pusdatin BPBD DKI Jakarta Mohammad Insyaf mengklarifikasi isu pengadaan pengeras suara (speaker/toa) teresebut. Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengatakan, anggaran tersebut untuk pengadaan enam set alat sistem peringatan dini digital (DWS) di enam titik dan bukan hanya untuk pengeras suara.

"Tahun 2020 ini, pengadaan enam set DWS anggarannya Rp 4,03 miliar, sesuai dengan nilai yang ada di e-budgetting," kata Insyaf saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2020) seperti dikutip dari JPNN.

Enam titik DWS tersebut, kata Insyaf, antara lain di Bukit Duri, Kebon Baru, Kedaung Kali Angke, Cengkareng Barat, Rawa Terate dan Marunda.

"Enam itu sudah memenuhi kebutuhan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Menambah yang sudah ada sebelumnya 14 titik," ucap Insyaf.

Insyaf menjelaskan DWS tersebut berupa pengeras suara atau toa jarak jauh. Setiap DWS terdiri dari empat pengeras suara yang dipasang di satu tiang mengarah ke empat mata penjuru angin, dengan jarak dengar mencapai hingga 500 meter.

Namun, jelas dia, DWS tersebut terkoneksi dengan sistem peringatan dini banjir. Saat tinggi muka air bendungan atau pintu air mencapai siaga 3, DWS secara otomatis akan berbunyi sebagai peringatan banjir kepada warga.

"Ini (toa) berbunyi saat pintu air siaga 3, bersamaan dengan peringatan dini yang dikirimkan SMS blast dan WhatsApp grup kelurahan-kelurahan," ujarnya.

Lebih lanjut, selain pengadaan DWS, BPBD juga menganggarkan biaya pemeliharaan alat DWS yang keduanya dianggarkan dalam nomenklatur pemeliharaan dan pengembangan Pusdatin. Untuk pemeliharaan DWS, BPBD menganggarkan Rp 165 juta untuk 14 titik.

Sebelumnya, anggaran ini sempat ramai diberitakan di berbagai media akan digunakan dana belanja toa yang sempat disinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membicarakan peringatan dini bencana banjir di Jakarta.

Saat itu Anies meminta petugas kelurahan untuk keliling kampung menggunakan toa atau pengeras suara sebagai bentuk sistem peringatan dini bencana selain mengandalkan penyebaran via SMS. Hal tersebut menanggapi peringatan dini dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Jadi kelurahan, bukan ke RW, RT, tapi langsung ke masyarakat berkeliling dengan membawa toa untuk memberitahu semuanya [jika terdapat bencana yang akan menimpa Jakarta]," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar