BNPB Imbau Warga Jabodetabek Waspada Bencana, Ini Tanggalnya

Kamis, 09/01/2020 14:01 WIB
Gedung BNPB (Netralnews)

Gedung BNPB (Netralnews)

law-justice.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi 11 hingga 15 Januari 2020.

"Berdasarkan prediksi BMKG cuaca ekstrem bakal terjadi pada 11 hingga 15 Januari, akhir Januari, dan pertengahan Februari," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam siaran pers BNPB yang diterima di Jakarta, Kamis (9/1).

BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana akibat curah hujan tinggi pada masa cuaca ekstrem.

BPBD provinsi juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan menyiapkan peringatan dini bencana banjir dan tanah longsor serta mengecek kondisi sarana-prasarana terkait pencegahan banjir seperti saluran air, tanggul, pompa air, dan pintu air.

"BPBD juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Lilik.

BPBD juga diminta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Dinas Pekerjaan Umum, serta tokoh masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai potensi bencana serta menyebarluaskannya kepada warga.

"Informasi terutama kepada masyarakat yang bermukim di wilayah berisiko tinggi," kata Lilik.

BNPB juga meminta BPBD meningkatkan kesiagaan pemerintah daerah dan warga dalam menghadapi ancaman bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor serta menyiapkan sumber daya dan sistem penyebaran informasi di tempat warga berkumpul seperti tempat wisata dan fasilitas umum.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar