Komisioner KPU Ditangkap KPK di Pesawat ke Tanjung Pandan, Kabur?

Rabu, 08/01/2020 20:20 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jakarta, law-justice.co - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020). Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Dilansir dari Tempo.co, Wahyu Setiawan merupakan penumpang Batik Air. Corporate Communications Strategic Lion Air Groups Danang Mandala Prihantoro membenarkan WS berada dalam penerbangan Batik Air.

"Benar, ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan,"kata Danang.

Informasi yang diterima Tempo menyebutkan Wahyu Setiawan ditangkap saat sudah duduk di pesawat. Dia diminta turun dari pesawat dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi ini KPK diduga menangkap salah seorang komisoner KPU. Menurut seorang sumber penegak hukum OTT ini terkait pergantian anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap dalam OTT ini termasuk seorang komisioner berinisial WS.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar