Pius Lustrilanang

Kembali ke Portal: Jalan Memulihkan Tata Kelola BGN

Kamis, 23/07/2026 16:58 WIB
Dr. Pius Lustrilanang, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan (Ist)

Dr. Pius Lustrilanang, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan (Ist)

law-justice.co - Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) membuka momentum penting untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Momentum tersebut tidak hanya lahir dari hadirnya pemimpin baru, tetapi juga dari arah kebijakan yang disampaikan secara terbuka oleh Kepala BGN, Sudaryono.

Dalam pidato perdananya, Sudaryono menegaskan, “Saya sebagai kepala akan bekerja keras untuk memperbaiki yang memang harus kita perbaiki. Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin barangkali kalau ada yang masih manual bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital ada record-nya. Dan yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang benderang.” Pernyataan ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai janji administratif. Ia merupakan prinsip dasar tata kelola: setiap proses harus transparan, terdokumentasi secara digital, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika prinsip tersebut menjadi pijakan, maka pertanyaan berikutnya sederhana: instrumen apa yang mampu memastikan seluruh proses pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi prinsip tersebut? Menurut hemat saya, jawabannya adalah mengembalikan seluruh proses ke mekanisme portal digital. Portal bukan sekadar media pendaftaran, melainkan sistem yang mencatat setiap tahapan, menyimpan rekam jejak administrasi, dan memungkinkan seluruh keputusan diaudit berdasarkan data, bukan berdasarkan ingatan atau pertimbangan yang tidak terdokumentasi.

Pada tahap awal pelaksanaan MBG, setiap calon mitra memasuki sistem melalui prosedur yang sama. Mereka menyerahkan dokumen, mengikuti verifikasi, dan memperoleh identitas dalam sistem yang dapat ditelusuri. Mekanisme ini menciptakan perlakuan yang setara bagi seluruh peserta sekaligus memberikan dasar objektif bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Masalah muncul ketika proses tersebut berhenti di tengah jalan. Ribuan calon mitra yang telah mengikuti prosedur resmi berada dalam ketidakpastian. Sebagian telah membeli tanah, membangun dapur, mengadakan peralatan, merekrut tenaga kerja, bahkan memperoleh pembiayaan dari perbankan berdasarkan kebijakan pemerintah yang berlaku saat itu. Investasi tersebut dilakukan karena mereka mempercayai sistem yang dibangun negara.

Di sinilah tata kelola menjadi jauh lebih penting daripada sekadar persoalan administrasi. Negara memang berhak melakukan evaluasi, menyesuaikan kapasitas anggaran, atau memperbaiki kebijakan. Namun perubahan tersebut tetap harus berlangsung di dalam sistem yang transparan dan terdokumentasi. Kepastian hukum tidak berarti seluruh mitra langsung beroperasi, tetapi berarti setiap mitra mengetahui statusnya, dasar penilaiannya, dan tahapan yang akan ditempuh pemerintah.

Karena itu, langkah yang paling konsisten dengan komitmen Kepala BGN bukanlah menciptakan mekanisme baru yang tidak memiliki rekam jejak, melainkan mengaktifkan kembali portal sebagai satu-satunya pintu administrasi. Seluruh proses—mulai dari pendaftaran, verifikasi, penilaian kelayakan, penentuan prioritas, hingga penetapan operasional—harus berlangsung dalam satu sistem digital yang sama sehingga setiap keputusan memiliki dasar yang jelas dan dapat diaudit.

Melalui sistem tersebut, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menyusun prioritas sesuai kemampuan fiskal dan kebutuhan riil penerima manfaat. Audit terhadap kesiapan bangunan, pemerataan wilayah, kapasitas operasional, maupun kelengkapan administrasi dapat dilakukan secara objektif karena seluruh data berada dalam satu basis informasi yang utuh. Transparansi dan fleksibilitas kebijakan tidak perlu dipertentangkan; keduanya justru saling menguatkan apabila dibangun di atas sistem yang sama.

Program MBG merupakan investasi sosial berskala nasional yang bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang mampu menjaga kepercayaan publik. Kepercayaan lahir ketika aturan diterapkan secara konsisten, proses dapat diawasi, dan setiap keputusan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen Sudaryono agar seluruh proses menjadi transparan, digital, dan “terang benderang” patut didukung. Kini tantangannya adalah menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan yang nyata. Mengembalikan tata kelola pendirian SPPG ke mekanisme portal bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi logis dari prinsip yang telah dinyatakan sendiri oleh pimpinan BGN. Jika prinsip itu dijalankan secara konsisten, BGN tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga memulihkan kepercayaan yang menjadi fondasi utama keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar