Respon Kemenkes soal Kematian Dokter Internship di Lampung
Astaga! Data Rakyat hingga Pejabat di Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor. (tempo).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan tim investigasi telah diterjunkan ke lapangan. Investigasi dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) bersama organisasi profesi terkait.
"Ya jadi gini, yang di Lampung memang sudah ada tim investigasi dari BPPSDMK bersama keprofesian profesi. Ini sedang diselidiki, sedang berlangsung dan hasilnya nanti kita tunggu," kata Aji saat dikonfirmasi detikcom di Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, hasil investigasi belum bisa disampaikan karena tim masih mengumpulkan berbagai informasi di sejumlah lokasi, termasuk rumah sakit yang menjadi wahana internship dokter tersebut.
"Saya belum bisa sampaikan hasilnya saat ini karena memang di lapangan tim sedang berjalan ke beberapa lokasi, beberapa wahana di rumah sakit tertentu untuk mengetahui lebih lanjut kira-kira kronologis peristiwa seperti apa, kejadiannya supaya nanti kita tahu tentang langkah berlanjutnya seperti apa," jelasnya.
Aji menegaskan hasil investigasi nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi Kemenkes terhadap penyelenggaraan program internship dokter di Indonesia.
"Dan tentu itu menjadi evaluasi kita juga di pusat. Ada juga komunitas-komunitas yang bertugas terkait internship ini khususnya," bebernya.
Ia berharap dari hasil investigasi nantinya dapat dilakukan berbagai perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kejadian-kejadian ini seperti apa, saya ingin nanti ke depan tentu ada perbaikan-perbaikan. Tapi saya belum bisa sampaikan dulu. Ini hasil investigasinya dari tim yang dilakukan seperti itu," imbuhnya.
Kematian Dokter Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh
Belakangan, sejumlah kasus meninggalnya dokter, termasuk peserta internship, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Aji mengatakan kasus-kasus sebelumnya telah menjadi dasar bagi Kemenkes untuk memperbaiki tata kelola program internship melalui regulasi yang berlaku.
"Sebetulnya kan kejadian-kejadian terdahulu itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan Permenkes untuk perbaikan tata kelola dokter internship ini. Sehingga ini pasti menjadi perhatian kita," jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenkes telah mengatur sejumlah aspek dalam penyelenggaraan program tersebut, termasuk ketentuan mengenai jam kerja peserta internship.
"Dan kita sudah mengatur beberapa poin tentang jam kerja dan sebagainya. Itu harapannya ke depan memang ini tidak terjadi," jelasnya.
Meski demikian, Aji menegaskan Kemenkes tidak akan terburu-buru mengubah kebijakan hanya berdasarkan satu kasus. Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melihat berbagai faktor penyebab.
"Tapi kita harus pastikan ini kan kasuistik. Kita tidak ingin menilai ini secara kasuistik. Kasus-kasus ini kita menilai secara keseluruhan. Apa sih penyebabnya. Bukan berarti nanti karena kejadian ini lalu kebijakan berubah segala macam. Nggak seperti itu instan," jelasnya.
Ia mengatakan evaluasi juga akan mencakup aspek pengawasan program internship, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Harapannya dengan ada semua kasus ini juga kita ke depan harus memperbaiki semuanya, termasuk dari sisi pengawasannya. Ada komite-komite internship kedokteran di pusat, di daerah. Ada pihak rumah sakit juga berkewajiban melalui itu, dan dokter yang mendampingi dokter internship ini. Jadi semua harus bekerja sama untuk memperbaiki ini semua," pungkasnya.

Komentar