Bakal Didemo soal Skandal Jiwasraya, Menteri Erick Malah Bingung

Senin, 06/01/2020 14:45 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir. (infosulsel.com)

Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir. (infosulsel.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan ada informasi bahwa akan ada demonstrasi yang menyasar kantor Kementerian BUMN, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan depan Istana Negara.

Demo tersebut akan dilakukan karena ada dugaan dirinya ikut menikmati uang dari skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Bahkan saya dengar minggu depan, Istana, KPK, dan Kantor BUMN akan didemo. Dibilang saya mengambil uang, saya bingung. Kan baru datang [menjabat menteri], kita baru mau bersih-bersih [BUMN]," kata Erick Thohir di Tangerang seperti melansir CNBCIndonesia.com.

Erick juga mendengar bahwa ada tuduhan orang dalam Istana yang terlibat kasus ini. Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai ikut disebut-sebut.

"Ya mohon maaf sekarang banyak diplesetkan. Dibilanglah Pak Jokowi yang ambil, dibilanglah Istana yang ambil. Ini kan jangan-jangan kebalik, yang neriak-neriak ini jangan-jangan yang ketakutan ini dibongkar," tegasnya.

Menurut Erick langkah pemerintah membongkar skandal Jiwasraya membuat sejumlah oknum yang terlibat dalam skandal tersebut gerah.

"Mungkin karena banyak oknum-oknum yang gerah, yang selama ini menjarah Jiwasraya," lanjutnya.

Dia menegaskan bahwa saat ini persoalan hukum skandal Jiwasraya saat ini sudah dalam proses di Kejaksaan Agung. Dia mengaku, urusan hukum memang bukan menjadi wilayahnya.

Adapun tugas Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan, lanjut Erick, adalah memberikan kepastian kepada para nasabah mengenai hak yang seharusnya diterima. Dia bilang, sudah ada langkah-langkah yang akan diambil.

"Tapi kan proses itu berjalan 1-4 tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang juga akan kita lakukan. Intinya apa, pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab, tidak melarikan diri."

Jiwasraya saat ini dirundung masalah gagal bayar polis asuransi senilai Rp 12,4 triliun. Kasus hukum dugaan korupsi pun tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar