Danrem & Polda Sulteng Bongkar Kecurangan Huntap Gempa Palu

Sabtu, 07/12/2019 10:30 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan Hunian tetap bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (17/2)./ Antara Foto

Pekerja menyelesaikan pembangunan Hunian tetap bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (17/2)./ Antara Foto

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tenggara mengapresiasi temuan sidak hunian tetap untuk korban bencana yang diduga terjadi pengurangan besaran tehnis.

"Upaya Danrem dan Polda Sulteng yang menemukan dugaan kecurangan besaran tehnis, penggunaan besi 6 yang seharusnya 8, dalam Sidak, patut diapresiasi," ujar Atha Mahmud Ketua DPW Partai NasDem Sulteng seperti melansir Bergelora.com.

Menurut Atha, lemahnya pengawasan terhadap Rehab Rekon ini telah diwanti-wanti NasDem akan memberi peluang para pelaksana proyek melakukan kecurangan.

Sebab kata Atha, pengawasan rehab rekon menjadi penting. Apalagi kata dia, triliunan rupiah uang yang digelontorkan oleh negara melalui berbagai kegiatan, baik itu konstruksi kembali maupun bangun baru.

"Upaya Danrem dan Polda Sulteng itu membuka tabir bagaimana gambaran pelaksanaan proyek rehab rekon. Ini temuan yang patut diapresiasi dan harusnya ditindaklanjuti," pungkasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Atha menyebutkan bahwa, Partai NasDem telah memerintahkan semua anggota Fraksinya untuk melaksanan fungsi kedewanan untuk mengawasi proses rehab rekon.

Kata dia, apa yang menjadi temuan Danrem dan Polda Sulteng ini, bisa jadi hanya bagian kecil dari gambaran masalah.

"Bisa jadi kan kecurangan yang sama dilakukan di proyek yang lain. Oleh karena itu pengawasan harus dilakukan demi hak para korban bencana," tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar