Agar Tak Gunakan Narkoba, Anggota DPR Ini Anjurkan Minum Tuak

Kamis, 28/11/2019 09:35 WIB
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Istimewa)

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyebut terapi narkoba dapat dilakukan dengan meminum tuak—minuman khas Sumatera Utara.

Pasalnya, terapi minum tuak ini merupakan bentuk dari kearifan lokal.

“Yang asli ya, supaya jangan ada yang salah sangka. Kalau oplosan saya minta polisi menangkapnya. Jadi tuak baik untuk terapi narkoba, minum seperlunya, ambil manfaatnya, di situ poinnya,” kata Hinca saat menghadiri paparan narkoba di Polda Sumut seperti melansir suara.com.

Ia menjelaskan, Sumatera Utara banyak terdapat lapo atau warung tuak. Ia berharap bisa membantu negara untuk membuat terapi bagi korban narkoba.

“Jika (minumnya) lebih bagaimana, kalau minum obat sekaligus banyak tentunya tidak baik. Saya yakin ini bisa jadi alternatif yang perlu kita kembangkan bersama,” ujarnya.

Hinca mengaku telah melakukan riset dengan mewawancarai 18 orang korban narkoba untuk mendapatkan kesaksian mereka.

Menurut Hinca, mereka bercerita terkena narkoba membuat orang bisa menjadi galau, mata terbuka, pikiran entah kemana-mana, tidak bisa tidur akhirnya melakukan kejahatan.

“Jika anda minum tuak seperlunya, mata tertutup, tidur nyenyak, jam 5 pagi bangun kerja baik lagi. Kalau narkoba ambil sedikit dan masuk penjara serta rusak badanmu,” ungkapnya.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, jika lapo tuak dikemas, dikelola dan dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjadi tempat rehabilitasi narkoba itu sangat luar biasa.

“Jika ini berhasil akan menjadi banyak proyek bagi pengembangan lapo tuak. Paling tidak tuak tidak membahayakan, minum tuak jadi lupa pakai narkoba,” kata dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar