Pabrik di Banten Hengkang ke Jateng, Buruh Diminta Introspeksi

Selasa, 19/11/2019 17:45 WIB
Pabrik Michelin (independent.co.uk)

Pabrik Michelin (independent.co.uk)

Jakarta, law-justice.co - Puluhan industri di Provinsi Banten berencana hengkang ke daerah yang memiliki upah yang lebih rendah, salah satunya Jawa Tengah.

Dilansir dari Alinea.id, Selasa (19/11/2019), Gubernur Banten Wahidin Halim meminta buruh atau serikat pekerja memahami konstalasi ekonomi di Indonesia dan dunia internasional.

Wahidin mengatakan, puluhan perusahaan yang memilih hengkang tersebut mengeluhkan masalah upah terlalu tinggi di Banten di tengah-tengah para industri memiliki beban biaya produksi dan ekspor tinggi.

"Kita berharap pada buruh untuk bisa memahami persoalan ekonomi sekarang kalau naikin terus beban bisa berat apalagi industri alas kaki," kata Wahidin di kantornya di Banten.

Ia berharap, hubungan antara industri dan serikat pekerja bisa berjalan harmonis. Mereka harus bisa saling terbuka sehingga bisa saling menguntungkan antar keduanya.

Selain itu menurutnya, para buruh harus bekerja sama dan kooperatif dengan industri.

"Industri harus hubungan harmonis dan saling menguntungkan. Industri harus transparan, tenaga kerja juga, para buruh harus transparan ya, mereka harus kooperatif kerja sama soal kemampuan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, tiga perusahaan yang bergerak di industri padat karya telah membangun pabrik baru di Jawa Tengah. Akibatnya gelombang relokasi pabrik tersebut, sebanyak 100.000 karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar