Digugat Cerai Istri, Pria di Cipayung Nekat Bakar Diri

Senin, 18/11/2019 18:00 WIB
Garis Polisi (ilustrasi)  Foto: Antara/Jafkhairi

Garis Polisi (ilustrasi) Foto: Antara/Jafkhairi

Jakarta, law-justice.co - Hendra Ferdian nekat membakar dirinya sendiri di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur. Ia pun mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya.

Dilansir dari Kumparan.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, polisi telah berupaya menghentikan aksi nekat Hendra tersebut. Namun imbauan itu tak digubris.

"Petugas berupaya merebut pemantik api tersebut, namun tidak berhasil. Sehingga terjadi kobaran api di sekujur badan korban yang hampir saja membakar petugas," kata Hery saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta, yang menangani kasus tersebut mengungkapkan, Hendra nekat membakar diri sendiri karena masalah keluarga. Istrinya menggugat cerai.

"Jadi masalahnya, masalah rumah tangga. Rupanya menurut keterangan si korban itu, istri sudah mengajukan gugat cerai, dan dia pisah ranjang itu sudah sekitar dua bulan," kata Budi.

Menurut Budi, perceraian itu dipicu faktor ekonomi. Hendra yang bekerja sebagai sekuriti tidak bisa memenuhi gaya hidup mewah istrinya. Mertua Hendra juga melarang ia bertemu dengan anaknya.

"Jadi rumahnya berdekatan dengan mertuanya. Jadi anaknya dibawa sama mertuanya dan enggak boleh melihat anaknya," kata Budi.

Saat ini Hendra masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar