Karyawan BUMN Ditangkap Densus, Respon Erick Thohir Mengagetkan

Jum'at, 15/11/2019 19:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (inter.it)

Menteri BUMN Erick Thohir (inter.it)

Jakarta, law-justice.co - Seorang karyawan PT Krakatau Steel Tbk yang merupakan salah satu perusahaan BUMN ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai teroris. Menteri BUMN Erick Thohir pun memastikan jika terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN.

Dilansir dari KOmpas.com, Erick memastikan jika kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta-merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, Erick menegaskan, tindakan terorisme merupakan musuh bagi setiap orang. Dia pun mendukung aparat keamanan untuk memberantas terorisme.

"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di mana pun itu," sebut dia.

Pada Rabu (13/11/2019), Tim Densus 88 Antiteror mengamankan empat orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten. Satu di antara yang ditangkap merupakan karyawan PT Krakatau Steel.

Corporate Secretary Krakatau Steel Pria Utama mengatakan, karyawan yang ditangkap adalah level staf setingkat supervisor.

"Yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor, bukan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," sebutnya.

Krakatau Steel menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum yang berlaku.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar