BPJS Nunggak Rp 40 M, RS Terpaksa Bayar Gaji dari Uang Kas

Kamis, 14/11/2019 22:35 WIB
BPJS Kesehatan (Kiblat.net)

BPJS Kesehatan (Kiblat.net)

Bandung, law-justice.co - BPJS Kesehatan memiliki tunggakan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung sebesar Rp 40 miliar. Tunggakan tersebut terhitung sejak Mei sampai Oktober 2019

"BPJS belum bayar terjadi se-Indonesia. Baru dibayar sampai April ke RSUD Kota Bandung. Dari Mei sampai Oktober sekarang belum dibayar. Jumlah kasarnya Rp 40 miliar," kata Dirut RSUD Kota Bandung Exsenveny Lalopua di Balai Kota Bandung, seperti dilansir dari Detik.com, Kamis (14/11/2019).

Meski adanya tunggakan tersebut, dia memastikan, layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pasalnya, pihaknya bisa menjaga pemasukan dan pengeluaran hingga Desember mendatang.

"Kami bisa bertahan, cash flow sampai Desember. Kemitraan ditingkatkan, peralatan diagnostik dipakai rumah sakit lain melalui perjanjian kerja sama," ucapnya.

Sementara itu, untuk memenuhi gaji karyawan, kata dia, dibayarkan melalui dana kas yang dikelola oleh rumah sakit, sehingga saat ini kegiatan operasional dan layanan masih berjalan baik.

Namun pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi demi memenuhi dana operasional dan kebutuhan lainnya. Salah satunya mengajukan pinjaman ke bank demi menutupi kekurangan yang ada.

"(Tapi) kami belum mau pinjam ke bank. Bunga (bank) minimal 8,5 persen dan ada yang 11 persen," katanya.

Dia mengaku akan tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, BPJS Kesehatan bakal membayar tunggakannya pada akhir Desember 2019.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar