Defisit Keuangan, Perusahaan Ini Hentikan Program Pensiun Pegawai

Rabu, 09/10/2019 13:17 WIB
Pabrik General Electric atau GE (bizjournals.com)

Pabrik General Electric atau GE (bizjournals.com)

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan internasional di bidang teknologi dan jasa asal AS, General Electric, berencana membekukan program pensiun 20.000 karyawannya.

Ini dilakukan untuk memperbaiki neraca keuangan perusahaan, memangkas utang dan mengurangi defisit perusahaan.

Melansir dari CNBC Indonesia, Selasa (8/10/2019), GE mengaku akan mempercepat pembayaran obligasi pensiun untuk 2021 dan 2022 senilai US$ 4- US$ 5 juta. Perusahaan pun akan menawarkan skema pembayaran lump-sum (sekaligus) pada 100.000 mantan pekerja yang belum mendapatkan gaji bulanan mereka.

GE juga membekukan manfaat pensiun tambahan untuk 700 karyawan yang sudah menjadi eksekutif di 2011. Untuk membayar pensiun di 2022, perusahaan mengatakan akan menggunakan sebagian dari US$ 38 miliar, yang didapat dari penjualan aset.

Langkah-langkah tersebut diharapkan bisa memangkas defisit dana pensiun perusahaan antara US$ 5 miliar dan USS$ 8 miliar.

GE menegaskan kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada para pensiunan yang sudah mengumpulkan dana pensiun. Bahkan, tidak akan berdampak pada karyawan melalui manfaat produksi.

GE menutup program pensiun untuk pegawai yang diangkat sejak 2012. Aturan pembekuan program pensiun ini akan efektif 1 Januari 2021.

"Mengembalikan GE ke posisi yang kuat mengharuskan kami untuk membuat beberapa keputusan sulit, dan keputusan hari ini termasuk untuk membekukan pensiun," kata Kepala Staf Sumber Daya Manusia GE, Kevin Cox.

GE dan unit keuangannya memiliki total pinjaman sekitar US$ 105,8 miliar per 30 Juni 2018. Utang bersih perusahaan senilai US$ 54,4 miliar.

Akibat berita ini, harga saham naik 2,6% menjadi US$ 8,79 dalam perdagangan pre-market.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar