Pepsi Kabur dari Indonesia karena Industri Sawit?

Minggu, 06/10/2019 15:43 WIB
Pepsi (coindesk.com)

Pepsi (coindesk.com)

Jakarta, law-justice.co - Kongsi bisnis antara PepsiCo Inc, salah satu perusahaan minuman terbesar dunia bersama dengan Grup Indofood dikabarkan telah berakhir.

Secara efektif, produk Pepsi tidak akan dijual lagi di Indonesia per 10 Oktober 2019.

Melansir dari Beritagar.id, hal itu merupakan buntut dari putusan perusahaan yang tidak lagi memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM). Dengan berakhirnya kerjasama itu maka AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual, atau mendistribusikan minuman PepsiCo di Indonesia.

Pepsi masuk ke Indonesia melalui perusahaan patungan atau joint venture antara PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dengan Asahi Group, sebuah perusahaan pembuat bir terbesar kedua di Jepang.

Dua perusahaan patungan ini didirikan pada 2012 demi melancarkan aksi ICBP untuk masuk ke bisnis minuman non-alkohol.

Setahun setelah didirikan, tahun 2013, perusahaan patungan ini mengakuisisi PT Pepsi-Cola Indobeverages (PCIB) yang merupakan joint venture antara Gapura Usahatama dan Seven-UP Nederland B.V senilai AS $30 juta.

PCIB merupakan perusahaan minuman yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dan bergerak di bidang produksi, distribusi, dan pemasaran secara eksklusif produk Pepsi-Cola di Indonesia.

Mereka pun memproduksi berbagai macam minuman ringan, kopi, teh, dan air minum dalam kemasan dengan merek Pepsi, Mirinda, 7UP, Tropicana Twister, Cafela, Ichi Ocha, dan Club. Produksi minuman ringan itu pun menjadi kontributor besar bagi pundi-pundi Indofood.

Dihantam isu sawit bermasalah

Kongsi dagang PepsiCo dengan konglomerasi Indofood sempat diterpa isu lingkungan pada 2016. Sebuah organisasi nirlaba Rainforest Action Network (RAN) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berbasis isu lingkungan lain menerbitkan laporan tentang dugaan pelanggaran hak-hak buruh di perkebunan IndoAgri –perusahaan yang terafiliasi dengan Indofood di Sumatra Utara.

Laporan berjudul "The Human Cost of Conflict Palm Oil: Indofood, PepsiCo’s Hidden Link to Worker Exploitation in Indonesia" itu menginvestigasi kondisi pekerja di perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh IndoAgri.

Laporan tersebut mendokumentasikan bagaimana para pekerja di perkebunan secara rutin terpapar pestisida berbahaya, dibayar kurang dari upah minimum, secara ilegal "digantung" dalam status pekerja kontrak tapi memiliki beban kerja seperti karyawan tetap, dan menghalangi pembentukan serikat buruh independen.

Dalam keterangan perusahaan yang dirilis awal tahun ini, PepsiCo mengaku menggunakan produk sawit yang berasal dari Indonesia. Pada 2016, PepsiCo membeli sekitar 480.000 ton minyak sawit secara global, mewakili kurang dari 0,8 persen dari pasokan global.

Jumlah itu meliputi 60 pemasok minyak kelapa sawit langsung dan sekitar 1.500 pabrik, yang secara kolektif bergantung pada puluhan ribu produsen mulai dari perkebunan besar hingga petani perorangan.

Pasar minyak sawit utama PepsiCo adalah Malaysia, Meksiko, dan Indonesia. Lebih dari 40 persen bahan baku sawit yang digunakan PepsiCo berasal dari Indonesia, tepatnya di Sumatra Utara dan Riau. Pasokan minyak sawit juga didapat dari wilayah Kalimantan Timur, Barat, atau Tengah.

IndoAgri memang bukan pemasok langsung ke PepsiCo, tetapi mereka memasok minyak sawit ke pedagang internasional yang kemudian menjualnya ke PepsiCo. Selain itu IndoAgri merupakan anak perusahaan dari Indofood.

PepsiCo memiliki komitmen untuk melakukan bisnis dengan prinsip berkelanjutan (sustainability). PepsiCo mengatakan kepala eksekutifnya telah menulis kepada Indofood menyusul penemuan yang dirinci dalam laporan tersebut.

"Surat itu menyadari kegentingan tuduhan-tuduhan tersebut, dan kami yakin Indofood memandangnya sama seriusnya dengan PepsiCo," ujar perusahaan tersebut dalam pernyataan kepada Thomson Reuters Foundation.

"Kami memandang serius semua dugaan pelanggaran kebijakan pekerja dan hak asasi manusia," kata PepsiCo.

Namun pada pertengahan 2018, PepsiCo mengutarakan kekecewaannya kepada IndoAgri. PepsiCo pun memutuskan moratorium atas penggunaan minyak kelapa sawit produksi IndoAgri.

Keputusan itu diambil setelah PT London Sumatra Tbk (Lonsum), anak usaha IndoAgri, menarik keanggotaan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) karena merasa tidak puas atas hasil audit RSPO yang berlangsung pada November 2018.

RSPO adalah asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

Asahi Group cabut

Belum tuntas dengan kasus sawit, hubungan Pepsi dengan Indofood kembali terguncang. Per tanggal 31 Desember 2017, Asahi Group Holdings Southeast Asia Pte Ltd melepas kepemilikan sahamnya di perusahaan joint venture dengan ICBP, PT Asahi Indofood Beverage Makmur (AIBM) dan PT Indofood Asahi Sukses Beverage (IASB), yang memegang lisensi Pepsi di Indonesia.

Laporan Nikkei Asia menyatakan keputusan tersebut karena Asahi Group ingin fokus pada bisnis minuman beralkohol setelah mengakuisisi sekelompok jenama bir Eropa Tengah dan Timur dari Anheuser-Busch InBev pada akhir 2016.

Hengkangnya Asahi membuat ICBP harus menghilangkan nama Asahi di dalam AIBM dan IASB dalam waktu enam bulan setelah transaksi selesai dilaksanakan.

Namun, mereka masih bisa mencantumkan logo Indofood Asahi di produk minuman ICBP hingga satu tahun setelah akuisisi dilaksanakan.

Kendati demikian pihak Indofood belum memberikan tanggapan dan jawaban apapun terkait menghilangnya produk Pepsi di pasaran. Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang maupun Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Gideon Putro, belum menjawab dan menanggapi pertanyaan redaksi soal Pepsi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar