Polwan Polda Malut Diduga Terpapar ISIS dari Medsos

Jum'at, 04/10/2019 10:25 WIB
Densus Tangkap Polwan di Polda Malut karena Terorisme (MetroBatam)

Densus Tangkap Polwan di Polda Malut karena Terorisme (MetroBatam)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia menduga Brigadir Dua Nesti (23), Anggota Polda Maluku Utara yang ditangkap Densus 88 Antiteror terkait terorisme telah terpapar paham radikal ISIS.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, paparan paham ISIS itu didapat Nesti dari media sosial.

"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami," ujarnya seperti melansir CNNIndonesia.com.

Asep mengatakan Nesti sudah dua kali ditangkap. Pertama, dia ditangkap di Surabaya, Jawa Timur sekitar bulan Mei 2019. Kedua, ditangkap di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dia diduga terlibat jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang juga telah ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.

"Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo," tuturnya.

Saat ini Densus 88 masih memeriksa dan melakukan pendalaman kepada Nesti. Kepolisian pun merekomendasikan supaya Nesti dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian.

"Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucapnya.

Nesti diketahui merupakan Polwan yang bertugas di Satuan Logistik Polda Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Suroto mengaku tidak tahu bagaimana Nesti bisa terpapar paham radikal tersebut. Dia pun beranggapan Nesti sudah tidak layak menjadi anggota kepolisian karena sudah terpapar paham radikal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan, Nesti terpapar paham radikal melalui media sosial.

"Dia terpapar paham ISIS melalui medsos," ujar Dedi saat dikonfirmasi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar