Pemerintah Tarik Utang Baru Rp284,7 Triliun

Kamis, 03/10/2019 13:32 WIB
Ilustrasi perekonomian Indonesia (Harianaceh.co.id)

Ilustrasi perekonomian Indonesia (Harianaceh.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Jumlah pembiayaan utang Indonesia hingga Agustus tahun ini mencapai Rp284,7 triliun atau mencapai 79,3% dari target yang ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp359,2 triliun.

Hal itu terungkap dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa Edisi September 2019, seperti dilansir CNBC Indonesia melalui laman Kementerian Keuangan, Rabu (25/9/2019) lalu.

Penarikan utang yang dilakukan pemerintah sepanjang Januari-Agustus 2019 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 290,7 triliun dan realisasi pinjaman negatif sebesar Rp 5,97 triliun.

"Realisasi pinjaman yang mencapai angka negatif disebabkan oleh realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang lebih besar pada penarikan pinjaman luar negeri," tulis Kemenkeu.

"Namun sebaliknya, untuk pinjaman dalam negeri penarikan pinjaman lebih besar dibandingkan pembayaran cicilan pokok."

Bendahara negara ini menegaskan bahwa sebagian besar penarikan utang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja produktif di sektor prioritas yang mendesak seperti belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Di tengah terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah serta kebutuhan belanja produktif yang tidak bisa ditunda, utang menjadi alat pemerintah untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut."

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar