Tanggapi Somasi, Ananda Badudu: Kebenaran Harus Disuarakan

Rabu, 02/10/2019 07:00 WIB
Ananda Badudu mantan personel Banda Neira (fajar.co.id)

Ananda Badudu mantan personel Banda Neira (fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Musisi Ananda Badudu mengaku siap memenuhi panggilan Kepolisian jika dimintai keterangan lanjutan terkait somasi yang dilayangkan oleh kepolisian.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mensomasi Ananda Badudu karena pernyataannya usai diperiksa terkait penggalangan dana untuk mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta.

"Saya menghargai somasi yang mereka (Kepolisian) layangkan kepada saya. Saya siap untuk mengikuti semua yang diminta Kepolisian sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Ananda seperti melansir CNNIndonesia.com.

Ananda sudah menyiapkan tim hukum yang akan mendampinginya jika kembali diperiksa Kepolisian. Ia menyatakan tidak akan kabur dalam pemeriksaan Kepolisian.

Lebih lanjut, mantan jurnalis Tempo ini menegaskan dirinya memiliki kepentingan untuk menyuarakan kebenaran. Sebab ia melihat kebenaran yang saat ini terjadi telah dibelokkan.

"Kebenaran itu harus disuarakan seberapa pun sulit, seberapa pun itu berisiko. Karena saya bukan pinokio, saya akan terus menyuarakan kebenaran itu," ujarnya.

Di sisi lain, Ananda mendukung Kepolisian untuk menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Ia menyebut kedua hal itu juga merupakan cita-cita yang sejatinya berasal dari Kepolisian sendiri.

"Jadi ya, saya siap menghadapi somasi itu," ujar Ananda.

Belum Tahu Isi Somasi

Ananda mengaku belum mengetahui alasan dirinya disomasi oleh Polda Metro Jaya. Sebab, ia mengasingkan diri usai diperiksa selama beberapa jam di Direktorat Resmob Polda Metro Jaya.

"Saya belum baca suratnya, belum sampai di saya. Karena saya sejak dijemput Polda kemarin masih menghilang dulu lah gitu, sejak dikeluarkan Polda saya menghilang dulu," ujar Ananda.

Ananda tak menjelaskan secara rinci ke mana usai diperiksa. Namun, ia menduga somasi berkaitan dengan pernyataannya usai diperiksa oleh Kepolisian.

"Saya tidak akan mengulang pernyataan itu, sudah terekam oleh media, ya itulah yang saya nyatakan, yang saya tahu itu," ujarnya.

Lebih dari itu, Ananda enggan berkomentar soal keterangan kepolisian bahwa hanya ada dua mahasiswa yang ada di ruang pemeriksaan Ditresmob Polda Metro Jaya saat dirinya diperiksa.

"Terkait materi detilnya, kuasa hukum nanti yang akan menjelaskan," ujar Ananda.

Ketika dibebaskan aparat kepolisian di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9), Ananda menyebut banyak mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian, diproses secara tidak etis.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan, tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," kata Ananda saat itu.

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan somasi itu diajukan terkait beberapa pernyataan Ananda yang dipermasalahkan polisi. Salah satunya, Ananda menyebut masih banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan pendampingan hukum.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar