Mahasiswa Sempat Larang Massa Bakar Pospol Atma Jaya

Selasa, 01/10/2019 05:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Detik)

Ilustrasi (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Pos Polisi (Pospol) Universitas Atma Jaya sempat dirusak dan dibakar Massa yang berunjuk rasa di sekitar kawasan Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (30/9) malam.

Massa yang tergabung dari kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat tersebut membakar pospol menggunakan kerucut lalu lintas.

Ferdian 23 tahun, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian melihat sejumlah orang merusak dan membakar Pospol Atmajaya tersebut.

Namun seorang mahasiswa, kata dia, berteriak kepada pembakar pospol agar tidak membakar bangunan milik pemerintah tersebut.

"Saya lihat pospol dibakar, namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa berusaha memadamkan kobaran api," katanya seperti melansir Antara.

Sebelumnya, tembakan gas air mata pecah di kawasan Semanggi, depan kampus Atma Jaya.

Amnesty International sempat meminta personel kepolisian berhenti menyerang kampus Atma Jaya, Semanggi, Jakarta dengan gas air mata. Pasalnya, Atma Jaya menjadi zona medis bagi massa demo yang memerlukan perawatan.

Melalui akun Twitter @amnestyindo mencuitkan agar Presiden Joko Widodo menyuruh Polri berhenti menyerang Atma Jaya dengan gas air mata.

"Pak @jokowi, suruh @DivHumas_Polri untuk berhenti menyerang Atmajaya dengan gas air mata. Di sana banyak mahasiswa dan anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan medis. #ReformasiDikorupsi"

Amnesty International juga mengunggah sebuah gambar dengan latar warna hitam dan gambar warna kuning bertuliskan `Alerta! Atma adalah zona medic. Polisi jangan masuk dan menyerang!`

Polisi sebelumnya berupaya memukul mundur massa di depan Gedung DPR menuju Semanggi. Untuk memukul mundur massa, polisi pun berulang kali menembakkan gas air mata.

Massa juga sempat menutup dua jalur tol dalam lota arah Semanggi dan sebaliknya. Akibatnya aktivitas lalu lintas di kawasan itu mendadak lumpuh.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar