Tolak UU KPK, Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lebih Besar Lagi di DPR
Tolak RUU KUHP Revisi UU KPK, Mahasiswa Demo DPR
Jakarta, law-justice.co - Setidaknya ratusan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru disahkan DPR.
Para mahasiswa dari pelbagai universitas ini belum bubar dari DPR hingga pukul 18.30 WIB tadi, Kamis (19/9/2019). Mereka masih menunggu perwakilan yang sedang beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka duduk tertib di jalan raya.Baca juga : Ini Daftar Koalisi Terbaru Prabowo-Gibran
Di luar aksi, Rozy mengatakan mahasiswa sudah berencana untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, pengesahan revisi UU KPK sudah cacat formil sedari awal."Kami sudah melayangkan uji formil kepada MK, karena melihat uji material tidak cukup memungkinkan," kata Rozy.
Share:
Tags:
Komentar