Waduh, Mahasiswi Cantik Nekat Jadi Kurir Sabu demi Gaya Hidup

Jum'at, 13/09/2019 00:23 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

Makassar, law-justice.co - Viral seorang mahasiswi berparas cantik empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia dengan berat 20 kilogram untuk diteruskan ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Melalui postingan @makassar_iinfo menuliskan keterangan bahwa wanita kalem berperawakan kecil dengan rambut panjang di bawah bahu ini diamankan oleh aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Nunukan.

"Siapa sangka wanita kalem berperawakan kecil dengan rambut panjang dibawah bahu ini adalah kurir shabu internasional yang telah berhasil empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Nunukan dalam jumlah besar, 20 kilogram untuk diteruskan ke Parepare, Sulawesi Selatan," tulis @makassar_iinfo,  Kamis 12 September 2019.

Melalui postingan juga @makassar_iinfo menyebutkan bahwa pelaku bernama Emi Sulastriani yang akrab dipanggil Emi adalah seorang mahasiswi semester 7 salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi menangkap kurir narkoba

Sementara Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan pelaku bisa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, maksimal 20 tahun dan seringan-ringannya 6 tahun.

"Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir. Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Petualangannya sebagai kurir terhenti, pada Selasa 3 September 2019 lalu setelah disergap Sat Reskoba Polres Nunukan di Nunukan. Sabu 20 kilogram yang tiba dari Tawau, Malaysia di Nunukan dan hendak dibawa Emi ke kota Parepare, Sulawesi Selatan adalah kali keempat dibawanya.

Sebelumnya, perempuan muda ini berhasil meloloskan sabu untuk pertama kalinya seberat 500 gram dengan upah kurir sebesar Rp15 juta.

Sukses menyeludupkan sabu dari Tawau menuju Nunukan hingga Parepare, Emi semakin yakin dengan profesinya. Ia kembali mengulang pekerjaan dengan membawa sabu seberat 1.000 gram (1 Kg) dengan upah Rp20 juta.

"Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi," kata Teguh.

 Tingginya kebutuhan hidup sebagai mahasiswi membuat Emi terjerumus dalam pergaulan narkoba dan semakin asik dengan pekerjaannya sebagai kurir.

Pesanan penyelundupan sabu yang ketiga, juga diterima Emi dari bandar sabu asal Parepare. Sabu diambil Emi dari perempuan bernama Asri warga Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sabu seberat 1.000 gram kembali dibawanya dengan upah sekitar Rp 20 juta," tulis @makassar_iinfo

sumber: okezone

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar