Apes, Uang PNS Rp 1,8 M Raib di Halaman Kantor Edy Rahmayadi

Selasa, 10/09/2019 21:16 WIB
Ilustrasi (Fajar.co.id)

Ilustrasi (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Uang sebanyak Rp1,8 miliar raib saat ditinggal pemiliknya di dalam mobil yang parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9).

Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan mengatakan, uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Iya. Saya sudah dengar tadi. Tapi ini masih konfirmasi dengan orang keuangan," kata Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan seperti melansir CNN Indonesia.com.

Dia enggan menjelaskan lebih detail mengenai kasus kehilangan itu, dengan alasan masih menelusuri informasi lengkap dari bidang keuangan Pemprov Sumut. "Nanti kita informasikan lebih lanjut," katanya.

Informasi yang diperoleh, uang itu awalnya dibawa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer. Mereka memang ditugaskan mengambil uang itu dari Bank Sumut.

Saat tiba di kantor gubernur, uang milik Pemprov Sumut itu ditinggal di dalam mobil. Tak lama berselang, saat pegawai itu kembali ke mobil, uang tersebut sudah raib.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi enggan berkomentar banyak soal peristiwa uang raib tersebut.

Dia mengaku belum mendapatkan informasi soal kehilangan uang yang bakal dikelola oleh BPKAD itu. "Saya belum tahu itu," kata Edy.

Namun dia menegaskan jika Pemprov Sumut tidak boleh kehilangan uang itu. Sebab, uang tersebut merupakan uang rakyat.

"Saya belum dapat informasi lengkapnya," ungkap Edy.

Sementara itu Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah menerima laporan kehilangan uang senilai Rp1,8 miliar di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara.

"Sudah, ini masih kita selidiki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi.

Uang senilai Rp1,8 miliar tersebut rencananya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara.

Namun uang yang baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN) hilang saat ditinggal di dalam mobil.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar