Propam Polda Jabar Usut Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua

Jum'at, 23/08/2019 15:32 WIB
Oknum Polisi Berikan Miras kepada mahasiswa asal Papua (Twitter/@anzharcore)

Oknum Polisi Berikan Miras kepada mahasiswa asal Papua (Twitter/@anzharcore)

Jakarta, law-justice.co - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang menangani dugaan pemberian minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung.

"Sudah ditangani oleh propam Jawa Barat dan kalau terbukti akan ditindak sesuai ketentuan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan singkat seperti dilansir Tempo.co.

Sebelumya, Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung menolak dua dus minuman beralkohol yang dikirim dua anggota kepolisian.

Minuman beralkohol merek Topi Koboi ini dikirim oleh anggota polisi berseragam lengkap ke sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di kawasan Cilaki, Kota Bandung, Kamis, 22 Agustus 2019.

Salah satu mahasiswa yang menerima kiriman tersebut, Miles C. Jikwa, mengatakan, dus berisi minuman alkohol tersebut dikirim oleh dua polisi saat teman-temannya sedang menggelar aksi solidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.

Miles yang bertugas sebagai seksi konsumsi kaget ketika polisi memberikan dua dus alkohol beserta beras dan mi instan ke sekretariat.

Komisaris Christiaty, salah satu polisi yang memberikan dus alkohol itu, pun mengklarifikasi bahwa minuman tersebut bukan miras, melainkan minuman segar biasa.

Ia meminta maaf apabila mahasiswa asal Papua tidak berkenan dengan kiriman tersebut.

“Sore ini Ibu mau klarifikasi. Minuman ini hanya minuman segar saja yang ingin saya kasih,” ujarnya.

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung belum memberikan klarifikasi atas pemberian minuman beralkohol untuk mahasiswa Papua ini. Kepala Seksi Humas hingga Kapolrestabes Bandung tidak menjawab saat dihubungi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar