Anies Persilahkan Gus Miftah Ceramah di Klub Malam

Rabu, 24/07/2019 14:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gus Miftah (Indonesia Inside)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gus Miftah (Indonesia Inside)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi izin ulama Miftah Maulana atau Gus Miftah untuk berceramah di klub-klub malam di Jakarta.

Menurutnya, memberi atau mendapatkan tausiah itu adalah hak warga negara yang tak perlu untuk ditolak.

"Gus Miftah itu bisa masuk ke dunia siang dan dunia malam. Tentu bukan hanya saja diizinkan, tapi ini adalah hak warga negara. Jangan salah, ini hak-hak warga negara, jadi Gus Miftah bisa ikut mewarnai agar lebih banyak lagi yang mendapatkan manfaat dan insyaallah beliau menghantarkan hidayah karena hidayah itu datangnya dari Allah," kata Anies kepada wartawan di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Gus Miftah awalnya mengisi ceramah bulanan masjid selepas salat zuhur. Dia kemudian sekaligus bertemu dengan Anies untuk meminta izin memberi tausiah di klub malam itu.

Melansir dari Detik.com, Anies berpendapat bahwa Gus Miftah bisa membawa suasana Jakarta jadi teduh dan damai. Dia mengatakan Gus Miftah sebenarnya tidak perlu minta izin.

"Iya itu hak, tidak perlu izin. Kan nggak ada surat izin untuk memberikan tausiah, itu nggak ada. Itu boleh, tentu boleh. Kita bersyukur mudah-mudahan nanti dari Gus Miftah akan lebih banyak lagi hikmahnya," ungkap Anies.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Miftah menyebut Anies terbuka bagi siapa pun yang ingin berdakwah. Karena itu, dia membantah isu Anies hanya terbuka kepada satu golongan.

"Jadi karena saya merasa punya saudara di Jakarta, Mas Anies Baswedan, dan kemudian ada isu-isu yang datang yang tidak enak. Bahwa Mas Anies itu terbuka untuk siapa pun, alhamdulillah di sini saya diterima dengan baik oleh Mas Anies dan bisa berbagi bersama jemaah di masjid Balai Kota," ucap Gus Miftah.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar