Ini Jumlah Terbesar Penyitaan Gading Gajah di Singapura

Selasa, 23/07/2019 15:04 WIB
Ilustrasi: Gading Gajah selundupan di China (Foto: South China Morning Post)

Ilustrasi: Gading Gajah selundupan di China (Foto: South China Morning Post)

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Singapura menyita 8,8 ton gading gajah pada operasi awal pekan ini. Hasil rampasan oleh pemerintah di negara tersebut merupakan penyitaan terbesar.

Kelompok pecinta lingkungan hidup menyatakan, Singapura jadi persinggahan perdagangan gelap margasatwa.

Gading gajah itu seperti dilansir Antara, diperkirakan bernilai 12,9 juta dolar AS dan berasal dari hampir 300 gajah Afrika. Bagian tubuh satwa itu akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura dari Republik Demokratik Kongo.

Penyitaan di Singapura tersebut seperti dikutip dari Reuters, termasuk pula di dalamnya penyitaan trenggiling yang juga termasuk besar jumlahnya untuk tahun ini.

Trenggiling bersisik adalah salah satu hewan mamalia yang paling banyak diselundupkan di dunia. Dagingnya dianggap lezat di Vietnam dan Cina. Sementara sisiknya digunakan untuk obat tradisional Cina, meskipun manfaatnya pun masih diperdebatkan oleh ilmuwan medis.

"Trenggiling bersisik yang disita dan gading gajah tersebut akan dimusnahkan untuk mencegahnya masuk kembali ke pasar," kata Dinas Pemeriksaan, Imigrasi dan Bea-Cukai Singapura di Badan Taman Nasional seperti dikutip Antara pada Selasa (23/7/2019).

Ditambahkan, penyitaan pada 21 Juli 2019 dilakukan setelah ada informasi dari Departemen Pabean Cina.

Gading yang disita tersebut kurang sedikit dari penyitaan 9,1 ton di Vietnam pada Maret, yang dikatakan organisasi non-pemerintah Badan Penyelidikan Lingkungan Hidup diduga sebagai yang terbesar di dunia.

Sebelumnya telah terjadi sejumlah penyitaan, termasuk cula badak, di Singapura, Hong Kong dan Vietnam dalam beberapa bulan belakangan ini.

(Nurika Manan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar