Direksi PT Pos Indonesia Bantah Isu Kebangkrutan
PT Pos Indonesia (KabarMedan.com)
Jakarta, law-justice.co - Isu bangkrutnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pos Indonesia yang sempat ramai di media sosial pada Minggu malam (21/7/2019) ditanggapi langsung oleh jajaran direksinya.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono melalui Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo menyatakan bahwa semua isu yang berkembang terkait bangkrutnya perusahaan ini tidak benar.
Baca juga : Cek Syarat Lengkap Lowongan Kerja di Kemenkes
Baca juga : Lowongan Kerja PT KAI, Simak Syaratnya
Menurut Benny, perputaran uang di PT Pos sendiri rata-rata mencapai Rp 20-an triliun per bulan, yang diperoleh dari layanan jasa keuangan yang diberikan.BangkrutIsu lainnya, ada yang menyebutkan, PT Pos Indonesia di ambang bangkrut. Benny menegaskan, hal itu tidak benar."Tidak benar (PT Pos Indonesia bangkrut)," ujar Benny.Benny menganggap, isu bangkrutnya PT Pos Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data. Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar."Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.Benny mengklaim, seluruh aset tidak ada yang diagunkan dan dalam kendali penuh pihaknya."Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an milyar per tahun," papar Benny.Pos Indonesia, lanjut Benny, hingga saat ini masih dapat memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu. Terkait dengan karyawan, lanjut Benny, tak ada yang terkena PHK karena restrukturisasi."BPJS, iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali," kata Benny.
Share:
Tags:
Komentar