Dinyatakan Organisasi Teroris, Argentina Bekukan Aset Hizbullah

Jum'at, 19/07/2019 07:32 WIB
Foto: Studies Aljazeera

Foto: Studies Aljazeera

law-justice.co - Aset Hizbullah yang berada di Argentina, dibekukan oleh pihak berwenang di negara tersebut, karena kelompok Lebanon itu dinyatakan sebagai organisasi teroris dan dianggap bersalah terkait dua serangan yang terjadi di Amerika Latin.

Pengumuman itu muncul bersamaan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo ketika Argentina memperingati tahun ke-25 pengeboman sebuah pusat masyarakat Yahudi di Buenos Aires. Dalam peristiwa itu, 85 orang meninggal. Argentina menyalahkan Iran dan Hizbullah atas serangan tersebut. Keduanya membantah sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

Argentina juga menyalahkan Hizbullah atas serangan ke kedutaan Israel di Buenos Aires pada 1992 yang menewaskan 29 orang.

Satuan informasi finansial Argentina memerintahkan pembekuan aset para anggota Hizbullah dan organisasi itu sehari setelah negara tersebut membuat daftar baru orang-orang dan entitas terkait terorisme.

"Saat ini Hizbullah terus menjadi ancaman bagi keamanan dan integritas tata ekonomi dan finansial Republik Argentina," demikian satuan itu dalam satu pernyataan.

Pembekuan aset itu secara otomatis menempatkan Hizbullah dalam daftar Argentina sebagai organisasi teroris, kata seorang sumber pemerintah yang memiliki informasi langsung terkait langkah itu. Argentina merupakan negara pertama di Amerika Latin yang menyatakan Hizbullah sebagai organisasi teroris.

Para pejabat AS dan Argentina mengatakan Hizbullah beroperasi di kawasan perbatasan yang mencakup Argentina, Brazil dan Paraguay. (Ant/Reuters)

(Liesl Sutrisno\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar