Perusahaan Hong Kong akan Beli 2 Ruas Tol Trans Jawa dari Waskita

Jum'at, 12/07/2019 09:00 WIB
Jalan Tol Solo-Ngawi (InfoPublik)

Jalan Tol Solo-Ngawi (InfoPublik)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto menyebutkan sedang menjajaki penjualan dua ruas jalan tol dari 18 jalan tol yang hingga saat ini dikelola perusahaannya. Penjualan dua ruas jalan tol tersebut dilakukan dengan cara divestasi saham.

Adapun salah satu perusahaan yang sudah siap membeli berasal dari Hong Kong.

"Tapi kan sekarang tetap masih proses, bukan sudah putus. Itu belum. Yang dari Hong Kong ini lebih serius," kata Herwidiakto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Dua ruas yang dimaksud adalah Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono. Adapun, pihak WTR pun membuka kesempatan kepada perusahaan dalam negeri untuk terlibat dalam pembelian dua ruas jalan tol tersebut. Hanya saja, tawarannya masih di bawah perusahaan asal Hong Kong.

"Ini bukan masalah kurang serius, harganya. Duitnya pas-pasan kalau dalam negeri," jelas dia seperti dikutip dari Detik.com.

Herwidiakto mengungkapkan, proses divestasi dua ruas tol milik WTR ini rampung pada Agustus 2019. Adapun, pihaknya akan terus melakukan proses divestasi dua ruas jalan tol setiap tahunnya.

"Targetnya (deal), bukan tandatangan. Agustus ini," ujar dia.

"Dua-dua tiap tahun. Besok tahun depan dua, belum tahu yang mana lho. Kan Pak Dirut bilang kalau bisa mana aja, tapi target kita tetap dua-dua. Ini tidak sebentar prosesnya, kita optimistis yang dua dulu," tambah dia.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar