Menhan: Apapun Putusan MK Tetap Jaga Persatuan

Kamis, 27/06/2019 13:22 WIB
Menhan (MotifViral)

Menhan (MotifViral)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu mengimbau agar semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menahan diri dari segala tindakan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan pascaPemilu 2019.

"Karena justru dengan persatuan itulah bangsa ini maju dan kuat. Ini tugas kita semua untuk menjaga keutuhan sebuah bangsa dan negara besar yang telah diridhoi oleh Allah SWT," kata Menhan Ryamizard dalam sambutannya pada acara "Rekat Anak Bangsa Menuju Indonesia Sejuk" di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

PascaPemilu ini, dia menambahkan agar semua elemen masyarakat menyatukan perbedaan dan merajut kembali benang-benang perekat persatuan demi mewujudkan kepentingan negara dan bangsa yang besar guna terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil, makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Mulai saat ini tidak ada lagi yang namanya 01 (Jokowi-Ma`ruf) maupun 02 (Prabowo-Sandi), tapi kita semua bersaudara sebagai bangsa Indonesia yang utuh dan tidak akan pernah terpisahkan sepanjang masa," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Forum Rekat Rekonsiliasi Masyarakat, Kementerian Pertahanan dan Presidium Alumni 212 itu, Menhan Ryamizard juga mengatakan, dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, para ulama dan santrinya memiliki peranan penting dalam membela dan menjaga persatuan nasional dan keutuhan NKRI.

"Para ulama dan umat Islam tidak pernah surut dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk mengusir penjajah dari Indonesia," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Bisa kita bayangkan, Indonesia ke depan yang negaranya sudah besar. Rakyatnya juga besar dan memiliki jiwa yang besar, maka tidak akan satu negara pun yang akan berani mengutak ngatik negara ini, ucap Ryamizard.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar