Peneliti LIPI Soroti Aksi Massa Mengatasnamakan Halalbihalal

Rabu, 26/06/2019 17:26 WIB
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (Harian Pijar)

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (Harian Pijar)

Jakarta, law-justice.co - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang perkembangan politik lokal Prof. Hermawan Sulistyo menanggapi rencana aksi massa bertajuk Halalbihalal Akbar yang akan berlangsung saat pembacaan sidang sengketa Pilpres Kamis (27/6/3019). Dia mengkritik rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut yang mengatasnamakan halalbihalal karena secara artian kata ini digunakan untuk saling memaafkan satu sama lain di tempat tenang bukan di jalanan.

"Pertama, halalbihalal itu untuk silaturahim saling maaf memaafkan di tempat yang tenang. Di MK itu sedang sibuk pengambilan keputusan, sedang ada masalah sengketa hasil Pilpres. Yang kedua lokasinya di jalanan, jalan umum. Masa halalbihalal nya di jalan raya, itu bukan halalbihalal," kata Hermawan Rabu (26/6/2019).

Hermawan menuturkan aksi menuntut pengusutan kecurangan Pilpres 2019 di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei yang berujung kerusuhan, semestinya menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang hendak mengerahkan massa. Pihaknya khawatir akan ada pihak tertentu yang akan memanfaatkan kerumunan massa untuk tujuan tertentu.

"Yang mau halalbihalal, apa tidak takut terjadi seperti kemarin lagi (jatuh korban)? Masa halalbihalal di tengah jalan, halalbihalal itu silaturahmi di tempat yang lagi tak ada konflik politik," kata Hermawan.

Hermawan pun menyarankan Polri untuk melakukan upaya preventif dengan mencegah warga dari luar Jakarta yang hendak ikut dalam kegiatan di sekitar MK, masuk ke wilayah Jakarta.

"Untuk antisipasinya, polisi harus tahu sumber massanya itu dari mana, kalau misalnya dari Banten ya polisi Banten-lah yang bertindak mengupayakan preventifnya. Jangan setelah ada penembakan, baru sibuk semua," kata Hermawan seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana PA 212, GNPF dan beberapa organisasi lainnya untuk mengawal sidang putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi. Novel beralasan pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan kegiatan halalbihalal.

"Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan agar bisa didiskualifikasi dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kami hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya," kata Novel.

Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtima Ulama.

"Karena juga masih (bulan) Syawal ya kami buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtima Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtima ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," katanya.

Novel juga menyebut aksi kawal sidang MK ini digelar atas sepengetahuan Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Dia menyebut Rizieq juga mendukung penyelenggaraan aksi tersebut. Novel mengatakan aksi kawal MK digelar sehari sebelum putusan MK, yaitu 26 Juni 2019.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar