Moeldoko: Jangan Ada Aksi Unjuk Rasa, Hormati Putusan MK

Senin, 24/06/2019 17:28 WIB
Mantan Panglima TNI, Moeldoko

Mantan Panglima TNI, Moeldoko

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa ketika pembacaan sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta masyarakat untuk percaya kepada keputusan MK, hal ini karena institusi hukum tersebut independen yang tidak memiliki kepentingan politik.

"Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat, toh proses hukum sudah jalan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Jakarta pada Senin (24/6/2019).

Menurut Moeldoko, lembaga MK akan tetap independen dalam mengambil keputusan. Mantan Panglima TNI itu pun meminta masyarakat tetap mematuhi hukum.

"Hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ujar Moeldoko seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya beberapa organisasi massa seperti PA 212, dan GNPF berencana menggelar aksi kawal sidang MK pada 28 Juni 2019.

Selain itu, tim BPN Prabowo-Sandi juga telah melarang pendukung melakukan demonstrasi di MK. Kepolisian juga melarang aksi unjuk rasa digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, depan gedung MK.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar