Ormas NU Putuskan Idul Fitri Rabu 5 Juni 2019

Senin, 03/06/2019 18:48 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (Foto: Detik)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah memantau hilal di sejumlah titik di Indonesia, dan hasilnya tidak terlihat. Artinya secara hukum fiqih, selasa masih puasa dan idul fitri kemungkinan hari Rabu.

"Dalam rangka penentuan awal Syawal 1440 H, tim rukyatul hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama/Lembaga Falakiah pada hari Senin, 3 Juni 2019, atau 29 Ramadhan 1440 H telah melakukan rukyatul hilal bil fi`li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).

Karena hilal belum terlihat, puasa di bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. PBNU pun memutuskan 1 Syawal 1440 H pada Rabu, 5 Juni 2019.

"Maka dengan ini, PBNU meng-ikhbar-kan (memberitahukan) bahwa awal bulan Syawal tahun 1440 H atau Idul Fitri jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Agama saat ini masih melakukan sidang isbat. Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, sidang yang dipimpin oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin masih mendengarkan paparan posisi hilal.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar