BPN Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK

by Deni Hardimansyah.Jum'at, 24/05/2019 23:54 WIB

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo dan anggota tim hukum Denny Indrayana melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.


 

Share:




Berita Terkait

Komentar