Mohammad Nuh Resmi Jabat Ketua Dewan Pers yang Baru

Selasa, 21/05/2019 17:57 WIB
Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 dijabat oleh Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Susilo Bambang Yudhoyono, Mohammad Nuh. Konpers dilangsungkan di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). Foto: Winna Wijaya/law-justice.co.

Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 dijabat oleh Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Susilo Bambang Yudhoyono, Mohammad Nuh. Konpers dilangsungkan di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). Foto: Winna Wijaya/law-justice.co.

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pers hari ini (21/5) telah melakukan serah terima jabatan pengurus baru untuk tiga tahun ke depan. Beberapa hal menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan lembaga ini,  salah satunya mengenai kesenjangan profesionalisme perusahaan pers dan wartawan yang berada di luar pulau Jawa, khususnya kawasan Indonesia Timur, Maluku dan Papua Barat.

"Kita bisa melihat ada gab antara wartawan nasional yang di luar Jakarta, apalagi ke Indonesia Timur, jarak itu makin besar. Kita harus dorong supaya ekonomi sehat. Karena banyak media yang sekarang masih menadahkan tangan ke Pemda dari APBD. Itu tidak sehat," kata Bekas Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, kepada law-justice.co di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Ia mengklaim keberhasilan pengurusannya selama ini dalam rangka mendorong profesionalisasi perusahaan pers dan wartawan. Meski begitu, ia mengaku waktu yang diberdayakan belum cukup selama tiga tahun. Oleh karenanya ia perbincangan persoalan tersebut ke pengurus dewan pers yang baru.

Sembilan nama pengurus Dewan Pers telah ditetapkan untuk periode 2019-2022. Antara lain Arif Zulkifli, Hendry Ch. Bangun, dan Jamalul Insan, mewakili unsur wartawan. Kemudian Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan, mewakili unsur perusahaan pers. Serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Ketua Dewan Pers diduduki oleh Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Susilo Bambang Yudhoyono yakni Mohammad Nuh, wakilnya adalah Hendry Ch. Bangun.

Menurut Stanley, Dewan Pers yang baru punya kebebasan prioritas mana yang dapat diunggulkan. Sebab di masa Stanley indeks keunggulannya meliputi indeks kebebasan pers, penanganan kasus hukum, pendataan perusahaan pers, menjadi prioritas. Ketiganya dapat menjadi pertimbangan pengurus baru.

Mengenai persiapan tiga tahun ke depan, Mohammad Nuh berencana memfungsikan media in between (di antara), atau menjembatani antarsatu dengan yang lain.

"Kalau media di sebelah sini saja maka akan terkooptasi," jelasnya usai serah terima jabatan.

Setidaknya terdapat tiga harapan mengenai arah media selama tiga tahun ke depan. Pertama, mendorong media memperkuat fungsi edukasi publik dengan mempunyai self-sensorik. Kedua, fungsi empowering di mana peran masyarakat terus diperkuat, bukan justru memperlemah resources masyarakat. Ketiga, pencerahan di saat berita bermacam pemikiran, maka media perlu memberi duduk perkara untuk memperkuat nasionalisme.

Terkait kinerja Dewan Pers yang disorot lantaran kerap melakukan kunjungan, Stanley menampik tudingan bahwa kerja Dewan Pers tak menuai hasil.

"Kunjungan itu kan terkait dengan kegiatan. Gak mungkin orang jalan-jalan sendiri. Harus ada tugas di sana, apakah workshop, mendata, atau penanganan kasus. Ngga mungkin jalan sendiri, ada dana APBN."

"Outputnya kan kasusnya terselesaikan, pendataan datanya nambah verifikasi faktual. Yang lain ada workshop, ada laporannya. Semakin meningkat jumlah media yang terverifikasi. Termasuk media Anda [law-justice.co]. Tadinya kan teman-teman ngga percaya, ngga perlu lah verifikasi," ungkap Stanley.

(Winna Wijaya\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar