Pendiri Wikileaks Takut Diekstradisi Inggris ke AS

Kamis, 02/05/2019 20:16 WIB
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange (Foto: Heavy.com)

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange (Foto: Heavy.com)

Inggris, law-justice.co - Pendiri WikiLeaks Julian Assange takut diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi persidangan salah satu persekongkolan informasi rahasia terbesar dalam sejarah, Kamis (2/5).

Amerika Serikat meminta ekstradisi Assange, yang diseret ke luar dari Kedutaan Besar Ekuador di London pada 11 April. AS menuduh Assange berkonspirasi melakukan intrusi komputer yang berujung pada hukuman maksimum lima tahun penjara.

Ditanya saat persidangan di Pengadilan Westminster Magistrates apakah ia setuju untuk diekstradisi ke Amerika Serikat, Assange, yang hadir melalui tautan video dari salah satu penjara di Inggris menjawab, ia tidak ingin menyerah pada ekstradisi.

Sidang kasus tersebut ditunda hingga 30 Mei, sedangkan sidang yang lebih subtansial akan dijadwalkan pada 12 Juni.

Selanjutnya, sidang ekstradisi penuh akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang, menurut pengadilan.

Assange divonis penjara selama 50 pekan oleh pengadilan Inggris, Rabu, karena melanggar ketentuan jaminan saat bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London selama tujuh tahun hingga akhirnya polisi menyeretnya keluar pada bulan lalu.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Assange mencari perlindungan di kedutaan pada Juni 2012 guna menghindari perintah ekstradisi ke Swedia atas dugaan kasus pemerkosaan, tuduhan yang dibantah olehnya.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar